BAHAN AJAR EKONOMI
APBN DAN APBD
KELAS XI SMA
A.

Pengertian,
fungsi, dan tujuan APBN
1. Pengertian APBN
Suatu daftar yang memuat rincian
pendapatan dan pengeluaran suatu negara dalam waktu tertentu.
Kilas info
“masa orde baru APBN pernah berlaku
pada bulan April sampai maret tahun berikutnya saat ini APBN dihitung pada
Januari hingga Desember”.
2. Fungsi APBN
a. Fungsi alokasi : fungsi penyediaan barang publik.
contohnya seperti alokasi kepada infrastruktur
b. Fungsi distribusi :fungsi dalam memperbaiki distribusi
pendapatan contoh seperti subsidi / transfer
payment
c. Fungsi stabilisasi : sebagai pedoman agar pendapatan dan
pengeluaran suatu negara teratur sesuai dengan apa yang telah ditetapkan
3. Tujuan penyusunan APBN
Sebagai pedoman
dalam pendapatan dan pembelanjaan daerah dalam melaksanakan tugas kenegaraan
B.
Sumber
penerimaan dan pengeluaran Negara
Penerimaan
· Pajak
a. Pajak dalam negeri
b. Pajak luar negeri atau perdagangan
international
· Penerimaan
negara bukan pajak
a.
Laba BUMN,
pendapatan BLU
b. Hibah
Pengeluaran
Belanja
penerintahan pusat
a.
Berdasarkan
organisasinya
1. Belanja kementrian
2.
Belanja
pusat yg dikelola oleh bendahara umum Negara
b. Berdasarkan
fungsinya
1. Fungsi pelayanan umum
2. Fungsi pertahanan
3. Fungsi ketertiban masyarakat
4.
Fungsi
kesehatan dll
c.
Berdasarkan
jenisnya
1. Belanja pegawai
2. Belanja modal
3. Belanja hutang
4.
Bantuan
social
· Transfer ke
daerah
a. Dana perimbangan (dana yg berusmber
dari pendapatan APBN yg dialokasikan untuk kebutuhan daerah)
1. DBH (dana bagi hasil)
2. DAU (dana alokasi umum)
3. DAK (dana alokasi khusus)
b. Dana otonomi kusus
c.
Dana
penyusuaian
1.
Prinsip penyusunan APBNC.
Mekanisme penyusunan APBN dan pengaruhnya terhadap perekonomian
a.
Berdasarkan aspek pendapatan
1)
Mengintensifkan penerimaan sektor anggaran dalam
jumlah dan kecepatan penyetorannya
2)
Mengintensifkan penagihan dan pemungutan piutang
negara
3) Mengintensifkan tuntutan ganti rugi yang diderita oleh Negara
3) Mengintensifkan tuntutan ganti rugi yang diderita oleh Negara
b.
Berdasarkan aspek pengeluaran
1)
Hemat dan tidak boros
2)
Terarah dan terkendali
3)
Memaksimalkan pembelian produk dalam negeri dan
memperhatikan potensi yang dimiliki
2.
Asas penyusunan APBN
a.
Kemandirian
b. Penghematan
c.
Penajaman prioritas pembangunan
3.
Landasan hukum APBN
a.
UUD 1945 pasal 23 ayat 1 – anggaran pendapatan belanja
negara ditetapkan setiap tahun
b.
UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara
c.
UU no 33 tahun 2004 tentang pertimbangan keuangan
pemerintahan pusat dan daerah
4.
Tata cara penyusunan APBN
a.
Tahap pendahuluan
Persiapan
rancangan RAPBN dan diakiri dengan finalisasi RAPBN oleh pemerintah. Meliputi
perkiraan penerimaan dan pengeluaran pemerintah dan skala prioritas.
b. Tahap
Pengajuan, pembahasan, dan penetapan APBN
o Tahapan dimulai dengan pidato presiden sebagai pengantar RUU APBN dan
Nota Keuangan.
o Selanjutnya akan dilakukan pembahasan baik antara menteri
keuangan dan Panitia Anggaran DPR, maupun antara komisi-komisi dengan
departemen/lembaga terkait.
o Hasil dari pembahasan ini adalah UU APBN, yang di dalamnya memuat satuan
anggaran (dulu satuan 3, sekarang analog dengan anggaran satuan kerja
di departemen dan lembaga) sebagai bagian tak terpisahkan dari undangundang tersebut. Satuan
anggaran adalah dokumen anggaran yang menetapkan alokasi dana
per departemen/lembaga, sektor, subsektor, program, dan proyek/kegiatan.
o Untuk membiayai tugas umum pemerintah dan pembangunan, departemen/ lembaga
mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL)
kepada Depkeu dan Bappenas untuk kemudian dibahas menjadi Daftar
Isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan diversifikasi sebelum proses pembayaran.
Proses ini harus diselesaikan dari Oktober hingga Desember.
o Dalam pelaksanaan APBN dibuat petunjuk berupa keputusan presiden (kepres)
sebagai Pedoman Pelaksanaan APBN. Dalam melaksanakan pembayaran,
kepala kantor/pemimpin proyek di masing-masing kementerian dan
lembaga mengajukan Surat Permintaan Pembayaran kepada Kantor Wilayah
Perbendaharaan Negara (KPPN).
c.
Tahap pengawasan
Fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan
APBN dilakukan oleh pengawas fungsional baik eksternal maupun internal pemerintah
D. Pengaruh
APBN dalam perekonomian
1. APBN
akan menentukan arah, tujuan serta prioritas pembangunan yang akan dan sedang
dilaksanakan
2. Pembangunan
sarana dan prasaranan ekonomi juga akan meningkatkan produktifitas faktor
produksi.
3. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia
4. Peningkatan
pendapatan masyarakat dan investasi dll
E. Pengertian,
fungsi dan tujuan APBD
1. Pengertian
APBD
Rencana keuangan pemerintahan daerah yang dibahas oleh pemerintah
daerah dan DPRD serta disetujui
dalam bentuk peraturan daerah
2. Fungsi
APBD
Fungsi otorisasi
Dasar dalam melaksanakan pendapatan dan pengeluaran daerah
Fungsi perencanaan
Sebagai pedoman dalam merencanakan kegiatan pada tahun yg bersangkutan
Fungsi pengawasan
Untuk menilai apakah perencanaan pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yg ditetapkan
Fungsi Alokasi
Anggaran daerah diarahkan untuk mengurangi penangguran dan pemborosan sumber daya
Fungsi distribusi
Kebijakan anggaran daerah harus didasarkan rasa keadilan dan kepatuhan
Fungsi otorisasi
Dasar dalam melaksanakan pendapatan dan pengeluaran daerah
Fungsi perencanaan
Sebagai pedoman dalam merencanakan kegiatan pada tahun yg bersangkutan
Fungsi pengawasan
Untuk menilai apakah perencanaan pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yg ditetapkan
Fungsi Alokasi
Anggaran daerah diarahkan untuk mengurangi penangguran dan pemborosan sumber daya
Fungsi distribusi
Kebijakan anggaran daerah harus didasarkan rasa keadilan dan kepatuhan
3. Tujuan
APBD
Disusun sebagai pedoman
pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan daerah
F. Sumber
penerimaan dan belanja daerah
1. Pendapatan Asli
Daerah (PAD)
Sumber Pendapatan
Asli Daerah, yaitu:
a.
pajak daerah;
b.
retribusi daerah;
c.
bagian pemda dari hasil keuntungan perusahaan milik daerah (BUMD);
d.
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan;
e.
sumbangan dari pihak ketiga yang diatur dalam Undang-Undang.
2. Dana Perimbangan : Sumber dana
perimbangan, yaitu dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi
Khusus (DAK).
1) Dana bagi hasil,
terdiri atas:
a) bagian daerah dari
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);
b) bagian daerah dari
penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
c) bagian daerah dari
penerimaan sumber daya alam.
2) Dana Alokasi Umum
(DAU), yaitu bantuan umum yang digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan
daerah dalam batas-batas arahan pemerintah pusat yang bertujuan mengurangi
ketimpangan horizontal antardaerah. Contohnya, bantuan bulok yang penggunaan
dananya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di daerah.
3) Dana Alokasi
Khusus (DAK), yaitu bantuan khusus yang digunakan untuk kegiatan pembangunan
yang sasarannya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yang bertujuan
mengurangi ketimpangan vertikal antara pusat dan daerah. Contohnya, pembangunan
di daerah yang berbatasan dengan negara lain.
3. Sumber Lain
Pendapatan Daerah yang Sah
Sumber lain pendapatan daerah yang sah, di antaranya
dari:
a. sisa lebih
perhitungan anggaran daerah;
b.
penerimaan pinjaman daerah;
c.
dana cadangan daerah;
d.
hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan
G. Mekanisme
Penyusunan APBD
1.
Penyampaian kebijakan umum APBD yang sesuai dengan
rencana kerja pemerintah daerah
2.
Pemerintah daerah mengajukan rancangan peraturan
tentang APBD dan dokumen pendukung kepad DPRD
3.
DPRD melakukan pembahasan dan menyetujui
4.
Pengesahan rancangan peraturan kepala daerah selambat
lambatnya 15 hari setelah rancangan diterima
5.
APBD sebelum ditetapkan gubernur selambat
lambatnya 3 hari kerja disampaikan
kepada mendagri selama untuk di evaluasi
6.
Hasil evaluasi mendagri disampaikan selambat-lambatnya
15 hari terhitung sejak rancangan diterima
7.
Apabila selama 15 hari evaluasi belum diterima
gubernur dapat menetapkan RAPBD menjadi APBD
8. Apabila
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi, gubernur
dan DPRD melakukan penyempurnaan selambat-lambatnya 7 hari sejak diterima hasil
evaluasi
9. Bila
evaluasi tidak di tindak lanjuti, mendagri membatalkan sekaligus menyatakan
berlakuknya pagi APBD tahun sebelumnya
10. Setelah
APBD ditetapkan dengan peraturan daerah, pelaksanaan dituangkan lebih lanjut
dengan keputusan gubernur/bupati/dan walikota
H. Pengaruh
APBD dalam perekonomian
1.
Membantu dalam upaya mengurangi kemiskinan
2. Membuka
kesempatan kerja
3. Memungkinkan
daerah mengadakan investasi baru
4. Mensejahterakan
kehidupan rakyat daerah




If you're looking to lose fat then you absolutely need to try this totally brand new custom keto plan.
BalasHapusTo create this keto diet service, certified nutritionists, fitness couches, and professional cooks united to develop keto meal plans that are useful, painless, economically-efficient, and delightful.
From their first launch in early 2019, hundreds of individuals have already remodeled their body and health with the benefits a proper keto plan can provide.
Speaking of benefits: clicking this link, you'll discover eight scientifically-proven ones provided by the keto plan.