KELOMPOK5
MANAJEMEN
KEUANGAN
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
2015
KATA
PENGANTAR
Assalamu
Alaikum Wr.Wb.
Puji syukur kita
panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan KaruniaNya
kepada kita semua sehingga Makalah ini
dapat kami susun dengan baik dan lancar. Tak lupa pula kita kirimkan salam
serta salawat kepada junjungan Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah membawa
kita dari alam gelap gulita menuju alam yang terang benderang seperti saat ini.
Makalah kami ini berjudul MANAJEMEN KEUANGAN
Kami menyadari bahwa
didalam pembuatan makalah ini berkat
bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa
dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini kami menghaturkan rasa hormat
dan terima kasih yang sebesar – besarnya
kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini. Terutama
kepada ibu Rose Rahmidani,S.pd.
MM selaku dosen Pengantar
Bisnis kami.
Dengan ini kami
menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari
kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah
berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga makalah
ini dapat selesai dengan baik dan oleh
karenanya, kami dengan rendah hati menerima masukan, saran dan usul guna
penyempurnaan makalah ini
Akirnya kami berharap
agar makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembacanya.
Wassalammualaikum wr.wb
Padang, 28 Oktober 2015
Penulis
Daftar isi
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG.
B. RUMUSAN
MASALAH.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. FUNGSI
DAN KONSEP DASAR KEUANGAN.
1. Pengertian
Manajemen Keuangan
B. MEMAHAMI LAPORAN KEUANGAN
1. TUJUAN LAPORAN
KEUANGAN
2. Laporan
Keuangan Laba/Rugi
3. Neraca
C. MENGHITUNG
RASIO KEUANGAN.
a. Ratio
likuiditas
b. Ratio leverage.
c. Ratio
aktivitas.
d. Ratio
profitabilitas.
D. Peran
lembaga keuangan bank dan
lembaga keuangan non bank terhadap kegiatan bisnis.
1. Pengertian
Lembaga Keuangan
2. Peranan Lembaga
Keuangan
3. Peran Lembaga
Keuangan Sebagai Lembaga Intermediasi
4. Ruang lingkup lembaga keuangan bank.
5. RUANG LINGKUP
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK.
BAB 3
PENUTUPAN
A. KESIMPULAN.
B. SARAN.
BAB 1
PENDAHULUAN
Pendayagunaan
modal para perusahaan merupakan suatu keharusan agar kegiatan keuangan perusahaan
tidak mengalami keguncangan serta mendapat aliran kas tunai yang baik.
Kesuksesan dan kegagalan bisnis baru terkadang berhubungan erat dengan kecukupan
dan ketidak cukupan pendanaan.
Setiap
perusahaaan perlulah memiliki manajemen keuangan yang baik. Sebagaimana
fungsinya yaitu menjadikan sumber dana dan modal yang dimiliki menjadi optimal
sehingga bisa mendapatkan keuntungan
sebagai tujuan dari perusahaan.
Dalam
mewujudkan agar sumber dana dan modal itu di kondisikan secara optimal,
straregi manajemen keuangan yang baik perlulah di terapkan. Dalam hal ini lah
yang menjadi pokok bahasan kita yaitu bagaimana mewujudkan strategi manajemen
keuangan yang baik itu.
Struktur
modal sangat penting bagi perusahaan karena menyangkut kebijakan penggunaan
sumber dana yang paling menguntungkan. Dalam mendanai kebutuhan pendanaan,
perusahaan dapat menggunakan modal sendiri dan modal asing atau utang. Jika
menggunakan utang maka perusahaan akan menanggung biaya tetap atau bunga.
Akibatnya masalah leverage muncul karena perusahaan menggunakan asset yang
menyebabkan harus membayar biaya tetap dan menggunakan utang yang menyebabkan
perusahaan menanggung beban tetap.
Beberapa
buku lain dari manajemen keuangan menunjukkan bahwa tujuan manajemen keuangan
adalah memaksimalkan kemakmuran pemegang / pemilik saham. Hal tersebut juga
berfungsi untuk memaksimalkan total nilai pasar dari saham-saham perusahaan
yang menjadi sasaran perusahaan. Namun pada saat itu tujuan perusahaan belum
memasukkan ketidakpastian. Pemilihan tujuan tersebut disebabkan oleh pengaruh
dari semua keputusan keuangan yang mengandung ketidakpastian atau adanya risiko
usaha sehingga pada materi berikutnya sudah mulai memasukkan risiko.
1.
Bagaimana fungsi dan konsep dasar
keuangan itu?
2.
Bagaimana cara kita memahami laporan
keuangan itu ?
3.
Bagaimana konsep penggunaan analisa
ratio keuangan untuk melihat kondisi suatu perusahaan dari segi likuiditas,
solvabilitas dan rentabilitas ?
4.
Bagaimana peran lembaga keuangan dan
lembaga keuangan non bank terhadap kegiatan bisnis ?
BAB 2
PEMBAHASAN
Manajemen
Keuangan merupakan proses manajemen yang diterapkan pada fungsi-fungsi
keuangan. Sedangkan
fungsi merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang
bertanggung jawab dalam bidang tertentu.(Suad Husnan,2001)
Pengertian
Manajemen Keuangan menurut para ahli
Ada beberapa ahli yang memberikan
pendapatnya mengenai Pengertian Manajemen Keuangan:
·
James Van Horne, menyatakan:
semua
kegiatan atau aktivitas yang berhubungan langsung dengan perolehan, pendanan
serta pengelolaan aset (aktiva) dengan tujuan yang menyeluruh.
·
Suad Husnan, berpendapat bahwa:
Manajemen
keuangan adalah manajemen terhahap semua fungsi keuangan
·
Bambang Riyanto, mendefinisikan :
Semua aktivitas yang dilakukan oleh
perusahaan yang berhubungan dengan upaya memperoleh dana yang dibutuhkan dengan
biaya yang seminimal mungkin dan syarat yang menguntungan serta upaya untuk
mempergunakan dana yang diperoleh tersebut secara efisien dan efektif.
Dari
keterangan dan pengertian di atas didapatkan bahwa, manajer keuangan menghadapi
dua masalah utama. Pertama,berapa
banyak perusahaan melakukan investasi, dan pada aktiva apa saja invesitasi
tersebut ? kedua, bagaimana cara
memperoleh kas untuk membelanjai investasi tersebut ? jawaban dari pertanyaan
pertama merupakan keputusan investasi
atau capital budgeting perusahaan.
Ini lah yang merupakan salah satu
kegiatan utama atau fungsi manajemen keuangan yang disebut sebagai fungsi penggunaan dana (allocation of
founds). Jawaban atas pertanyaan kedua merupakan keputusan pembelanjaan (financing decision) yang harus diambil oleh
manajer keuangan. Dan ini tidak lain merupakan kegiatan utama atau fungsi
manajemen keuangan yang lain, yang disebut sebagai fungsi mendapatkan dana (raising of funds). Dengan demikian
fungsi utama manajemen keuangan ada dua yaitu; menggunakan dana dan mendapatkan dana.
Dengan penjelasan tersebut maka manajemen keuangan sering disebut juga
manajemen aliran dana, sebabnya tidak
lain karena kalau dipandang dari waktu kewaktu, aka nada dana yang masuk
kedalam perusahaan dan dana yang keluar dari perusahaan.
2. Fungsi
manajemen keuangan.
Fungsi manajemen keuangan terdiri dari tiga keputusan utama yang harus diambil oleh perusahaan yakni :
Fungsi manajemen keuangan terdiri dari tiga keputusan utama yang harus diambil oleh perusahaan yakni :
a. Keputusan
investasi.
Yang
termasuk kedalam keputusan investasi adalah :
- · Investasi modal, yaitu pengalokasian modal ke dalam usaha – usaha investasi yang manfaatnya akan direalisasikan dimasa yang akan datang.
- · Keputusan mengalokasikan kembali modal, apabila modal yang terikat pada suatu aktiva tidak dapat dibenarkan lagi dari segi ekonomi.
- · Penentuan jumlah aktiva yang dimiliki perusahaan. Hal ini berhubungan dengan jumlah dana / modal yang harus disediakan untuk pembelian – pembelian aktiva tersebut.
- · Komposisi dari aktiva – aktiva tersebut.
- · Corak resiko bisnis dari perusahaan itu menurut persepsi pensuplaian modal.
b. Keputusan
financing (pembelanjaan).
Keputusan
ini mencangkup keputusan financing mix
atau stuktur modal yang terbaik. Dalam hal ini, manajer keuangan harus membuat
keputusan mengenai bagaimana kombinasi short
term debt dengan long term debt, atau
long term debt dengan modal sendiri, short term debt dengan modal sendiri
atau kombinasi ketiganya.
c. Keputusan
deviden.
Keputusan ini
meliputi keputusan tentang penentuan pembaian pendapatan antara penggunaan
pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai deviden atau
untuk digunakan dalam perusahaan tersebut sebagai laba ditahan.
Laba ditahan merupakan salah satu sumber
dana yang dapat digunakan untuk
membiayai pertumbuhan perusahaan, sedangkan deviden merupakan aliran kas yang
dibayarkan kepada para pemegang saham.
3. Prinsip
Manajemen Keuangan
Manajemen Keuangan dalam prakteknya
merupakan aktivitas yang dilakukan dan muncul dalam rangka untuk menyehatkan
keuangan perusahaan atau organisasi. maka dari itu, dalam membuat sebuah sistem manajemen keuangan, kita membutuhkan prinsip
prinsip ini yang menjadi dasarnya, diantarnya:.
- · Consistency (Konsistensi)
Dalam prinsip konsistensi ini, suatu
sistam serta kebijakan keuangan perusahaan haruslah konsisten, tidak berubah
dari periode ke periode, namun perlu diingat bahwa sistem keuangan bukan
berarti tidak boleh dilakukan penyesuaian bila ada suatu perubahan yang signifikan
didalam perusahaan. Pendekatan keuangan yang tidak konsisten bisa menjadi tanda
bahwa ada manipulasi pada pengelolaan keuangan perusahaan.
- · Accountability (Akuntabilitas)
Prinsip ini adalah suatu kewajiban hukum
ataupun moral, yang melekat kepada individu, kelompok ataupun perusahaan untuk
memberi penjelasan bagaimana dana ataupun kewenangan yang telah diberikan kepada
pihak ke-3 dipergunakan. Pihak-pihak harus bisa memberi penjelasan tentang
penggunaan sumber daya dan apa saja yang sudah dicapai sebagai suatu bentuk
pertanggung-jawaban kepada pihak pihak yang berkepentingan, agar semua
tahu bagaimana kewenangan dan dana yang dimiliki itu dipergunakan.
- · Transparancy (Transparansi)
Manajemen harusnya terbuka terhadap pekerjaannya,
memberikan informasi tentang rencana dan segala aktivitas kepada yang
berkepentingan, termasuk memberikan laporan keuangan yang wajar, lengkap, tepat
waktu dan akurat yagn bisa diakses dengan mudah oleh yang berkepentingan,
apabila tidak transparan, maka ini bisa mengindikasikan manajemen telah
menyembunyikan sesuatu.
- · Integrity (Integritas)
Setiap individu harus memiliki tingkat
integritas yang mumpuni dalam menjalankan kegiatan operasional. selain itu
catatan dan laporan keuangan harus terjaga intergritasnya dengan kelengkapan
dan tingkat keakuratan suatu pencatatan keuangan.
- · Stewardship (Pengelolaan)
Manajemen keuangan harus bisa mengelola
dengan mumpuni dana yang sudah didapat dan memberikan jaminan bahwa dana yang
diperoleh tersebut akan digunakan untuk merealisasikan tujuan yang sudah
ditetapkan. dalam prakteknya, manajemen bisa melakukan bisa berhati hati dalam
membuat perencanaan strategis, mengidentifikasikan resiko keuangan yang ada
serta menyusun dan membuat sistem pengendalian keuangan yang sesuai.
- · Accounting Standards (Standar Akuntansi)
Sistem akuntansi keuangan yang dipakai
harus sesuai dengan prinsip-prinsip dan standar aturan akuntansi yang berlaku.
agar laporan keuangan yang dihasilkan bisa dengan mudah dipahami dan dimengerti
oleh semua pihak pihak yang berkepentingan.
4. Tujuan
Manajemen Keuangan
Manajemen
Keuangan bertujuan memaksimalkan nilai dari perusahaan.
Manajemen harus bisa menekan perputaran uang yang bisa menghindarkan dari
aktivitas yang tidak diinginknan. Perlu diingat, tujuan utama dari suatu
perusahaan adalah untuk memaksimalkan atau menambah kesejahteraan para pemilik
perusahaan. saham yang beredar adalah bukti kepemilikan, kesejahteraan para
pemilik direfleksikan dari harga pasar perusahaan itu, harga perusahaan
tersebut adalah buah dari keputusan manajemen mengenai keputusan untuk
investasi, keputusan dalam pendanaan serta aktivitasnya dalam memanage aktiva,
keputusan keputusan tersebut akan berdampak pada harga saham para pemilik
perusahaan.
5. Peranan
manajer keuangan.
- · Menentukan investasi jangka panjang perusahaan.
- · Mendapat dana untuk membayar investasi tersebut.
- · Melaksanakan kegiatan keuangan harian perusahaan.
- · Membantu mengolah resiko yang diiambil perusahaan.
6. Tanggung
jawab manajer keuangan.
- · Manajemen arus kas
Untuk meningkatkan nilai suatu
perusahaan, manajer keuangan harus memastikan bahwa selalu terdapat dana yang
cukup untuk mendapatkan bahan dan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk
memproduksi baraang dan jasa. Kegiatan ini disebut dengan manajemen arus kas (cash flow
management) memerlukan perencanaan yang cermat.
·
Pengendalian keuangan
Adalah proses memeriksa kinerja actual
dibandingkan dengan perencanaan untuk menjamin terjadinya hasil keuangan yang
diinginkan.
·
Perencanaan keuangan.
Landasan bagi manajemen keuangan yang
efektif merupakan peengembangan rencana keuangan (financial plan). Rencana keuangan menjabarkan strategi keuangan
untuk mencapat posisi keuangan dimasa depan.
Dalam
membuat rencana, seorang manajer keuangan harus mengajukan beberapa pertanyaan
:
v Berapa
jumlah dana yang dibutuhkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan yang segera ?
v Kapan
perusahaan membutuhkan lebih banyak dana ?
v Dimana
perusahaan membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek dan jangka
panjang nya ?
Untuk menjawab pertanyaan ini, manajer
keuangan harus mengebangkan gambaran yang jelas mengapa perusahaan membutuhkan
dana. Manajer juga harus menilai biaya dan keuntungan relatif dari sumber dana
potensial.
Laporan keuangan adalah hasil akhir dari
proses akuntansi. Sebagai hasil akhir dari proses akuntansi, laporan
keuangan menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan berbagai
pihak (misalnya pemilik dan kreditor).
Laporan
keuangan yang utama terdiri atas: neraca,
laporan rugi laba, laporan perubahan modal.
Tujuan laporan keuangan, menurut
"Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan" (IAI,
2002), adalah sebagai berikut:
- · “Laporan keuangan menyajikan informasi tentang posisi keuangan (aktiva, utang, dan modal pemilik) pada suatu saat tertentu.”
- · Laporan keuangan menyajikan informasi kinerja (prestasi) perusahaan.
- · Laporan keuangan menyajikan informasi tentang perubahan posisi keuangan perusahaan.
- · Laporan keuangan mengungkapkan informasi keuangan yang penting dan relevan dengan kebutuhan para pengguna laporan keuangan.
Laporan keuangan perusahaan publik dapat terbagi menjadi empat jenis laporan yaitu:
- 1 .Laba/Rugi
- 2. Neraca
- 3. Perubahan Ekuitas
- 4. Arus Kas
- 5. Catatan Atas Laporan Keuangan
Laporan laba rugi adalah laporan
yang digunakan untuk mengukur keberhasilan operasi perusahaan dalam periode
tertetntu. Laporan laba rugi ini dapat bermanfaat
untuk menentukan tingkat profitabilitas perusahaan, kelayakan kredit
perusahaan, nilai investasi perusahaan.
Laporan keuangan laba rugi menjadi
penting bagi perusahaan dikarenakan beberapa hal sebagai berikut;
·
Laporan laba rugi membantu investor dan
kreditor dalam meramalkan
jumlah,
waktu, dan ketidakpastian dari arus kas di masa yang akan datang. Dengan
meramalkan arus kas dimasa yang akan dating dapat membantu investor dalam
meramalkan jumlah arus kas dimasa yang akan datang dengan akurat, dengan
penilaian tersebut investor dan kreditor dapat menen tukan nilai ekonomi
perusahaan dan profitabilitas perusahaan.
·
Perhitungan Laporan Laba rugi membantu
pemakai menentukan resiko (tingkat ketidakpastian) dari tidak tercapainya arus
kas tertentu.
Dalam akuntansi terdapat dua pendekatan
dalam menyusun laporan keuangan laba rugi pendekatan pertama adalah pendekatan
ekuitas, yang kedua adalah pendekatan transaksi. Pendekatan ekuitas menekankan pada pemeliharaan modal yang dilakukan
oleh perusahaan. Perusahaan menghitung laporan laba rugi berdasarkan
perubahan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan. Pendekatan yang kedua adalah pendekatan transaksi, pendekatan ini
dilakukan dengan mengumpulkan transaksi selama periode tertentu kemudian
mengklasifikasikan transaksi langkah yang terakhir adalah membandingkan antara
pendapatan dan biaya untuk menentukan berapa tingkat laba yang dimiliki oleh
perusahaan.
Perlu diperhatikan dalam pendekatan
transaksi terdapat unsur-unsur dalam laporan laba rugi sebagai berikut;
- · Pendapatan (Revenue)
Pendapatan didefinisikan sebagai arus
kas masuk atau peningkatan lain atas harta dari suatu kesatuan atau
penyelesaian kewajiban selama suatu periode dari penyerahan atau produksi
barang, pemberian jasa atau aktivitas lain yang merupakan operasi pokok atau
utama yang berkelanjutan dari kesatuan tersebut.
- · Beban (Expenses)
Beban (expenses) dapat didefinisikan
sebagai arus kas keluar atau penggunaan lain atas harta atau terjadinya
kewajiban selama suatu periode dari penyerahan atau produksi barang, pemberian
jasa, pelaksanaan aktivitas lain yang merupakan operasi pokok perusahaan yang
berkelanjutan dari subuah kesatuan tersebut.
- · Keuntungan (Gains)
Keuntungan (Gains) didefiniskan sebagai
kenaikan dalam ekuitas (harta bersih) dari transaksi sampingan atau
sekali-sekali dari suatu kesatuan kecuali yang dihasilkan dari pendapatan atau
investasi pemilik
·
Kerugian (Losses)
- Kerugian (Losses) adalah penurunan dalam ekuitas (harta bersih) dari transaksi sampingan atau sekali-kali dari suatu kesatuan kecuali yang diakibatkan dari beban atau pembagian kepada pemilik.
Pendekatan transaksi menekankan pada
klasifikasi terhadap jenis beban maupun pendapatan. Dalam penggunaan pendekatan
transaksi perusahaan dapat memilih dua format dalam menyusun laporan keuangan
laba rugi format tersebut adalah format langsung (Single step) dan format
bertahap (Multiple Step). Dalam penggunaan format langsung (single step)
perusahaan hanya mengelompokan transaksi menajadi dua yaitu pendapatan dan
beban. Beban dikurangkan terhadap pendapatan untuk meperoleh laba atau rugi
bersih. Ungkapan bentuk langsung berasal dari pengurangan tunggal dari
pendapatan dikurangi beban pada laporan keuangan perusahaan. Namun untuk pajak
penghasilan seringkali dipisahkan dalam laporan keuangan perusahaan. Adapun contoh dari laporan keuangan model
langsung (single step) adalah sebagai berikut:
comunication grub
Laporan
Laba/(Rugi)
Untuk
Tahun yang Berakhir 31 Desember 2012
|
|
-
Pendapatan :
|
|
Penjualan Bersih
|
2.972.413
|
Pendapatan Deviden
|
98.500
|
Pendapatan Sewa
|
72.910
|
Jumlah Pendapatan
|
3.143.823
|
-
Beban
|
|
Harga Pokok Penjualan
|
1.982.541
|
Beban Penjualan
|
453.028
|
Beban Administrasi
|
350.771
|
Beban Bunga
|
126.060
|
Beban Pajak Penghasilan
|
66.934
|
Jumlah
Beban
|
2.979.334
|
Laba
Bersih
|
164.489
|
Laba
Per Saham Biasa
|
1,74
|
Keuntungan utama dari format bentuk
langsung terletak pada kesederhanaan dalam penyajian dan tidak adanya implikasi
bahwa jenis pos tertentu pembentuk laporan keuangan laba rugi perusahaan
mempunyai prioritas atas yang lainnya.
Format kedua yang digunakan dalam
pendekatan transaksi adalah format bertahap (Multiple Step). Format bertahap
(Multiple Step) menjadikan informasi laporan keuangan laba rugi menjadi lebih
berguna hal ini dikarenakan laporan keuangan rugi laba yang disusun menunjukan
klasifikasi yang lebih lanjut. Penggunaan format bertahap (Multiple Step)
memiliki ciri-ciri sebagai berikut;
Pemisahan
hasil operasi perusahaan yang diperoleh dari aktivitas sampingan atau bukan
operasi.
Klasifikasi beban menurut fungsi, perdagangan,
atau pabrikasi (harga pokok penjualan), penjualan, dan administrasi.
Laporan keuangan format bertahap
(Multiple Step) dianjurkan oleh akuntan hal ini disebapkan oleh penggunaan
format ini mengakui pemisahan transaksi operasi dan bukan operasi serta
mencocokan biaya dan beban dengan pendapatan yang berkaitan dengannya. Adapun
contoh bentuk laporan keuangan format bertahap (Multiple Step) adalah sebagai
berikut:
comunication grub
Laporan
Laba/(Rugi)
Untuk
Tahun yang Berakhir 31
|
|
Penjualan
Bersih
|
2.972.413
|
Harga
Pokok Penjualan
|
1.982.541
|
Laba
Kotor
|
989.872
|
Beban
Penjualan
|
453.028
|
Beban
Administrasi
|
350.771
|
Laba
Operasi
|
803.799
|
Pendapatan
(Beban) Lainnya
|
|
Pendapatan
dan Keuntungan Lainnya
|
171.410
|
Beban
Kerugian Lainnya
|
126.060
|
Jumlah
Pendapatan (Beban) Lainnya
|
297.470
|
Laba
Sebelum Pajak Penghasilan
|
231.423
|
Pajak
Penghasilan
|
66.934
|
Laba
Bersih Setelah Pajak Penghasilan
|
164.489
|
Laba
Persaham
|
1,74
|
Terdapat tiga jenis Laporan keuangan
dalam akuntansi finansial, laporan keuangan pertama adalah laporan laba rugi, laporan
neraca, catatan atas laporan keuangan, arus kas dan perubahan ekuitas..
Neraca merupakan laporan keuangan yang
diterbitkan perusahaan yang berisi posisi keuangan perusahaan baik menyajikan
aset perusahaan, liabilities perusahaan, dan ekuitas perusahan. Neraca
memberikan informasi tentang posisi keuangan perusahaan yang mencerminkan
likuiditas, solvabilitas, return on investmen dan masih banyak lagi fungsi dari
laporan keuangan neraca ini.
Likuiditas menggambarkan jumlah waktu
yang diperlukan untuk menggubah atau mengkonversi harta yang dimiliki oleh
perusahaan menjadi kas (Kieso; 1995;252) Atau kebanyakan orang menmberikan arti
bahwa liquiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk membayarkan utang yang
telah jatuh tempo.
Neraca mencerminkan flesibilitas
perusahaan, dengan mengetahui fleksibitas perusahaan maka steakholder dapat
menilai tentang perusahaan tersebut.
Fleksibilitas
keuangan didefinisikan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk mengambil
tindakan efektif guna mengubah jumlah dan arus kas sehingga perusahaan dapat
tanggap terhadap kebutuhan dan peluang yang tidak terduga (Kieso; 1995;252)
Laporan keuangan neraca sangat
bermanfaat bagi perusahaan namun tidak berarti laporan keuangan neraca tidak
memiliki kekurangan sama sekali, terdapat kekurangan yang mendasar dari laporan
keuangan neraca ini. Salah satu yang sangat penting adalah necara tidak
mencerminkan nilai masa berjalan karena pembuat atau akuntan yang telah
menyusun laporan keuangan tidak menggunakan prinsip biaya sekarang tetapi
menggunakan prinsip biaya historis. Akibatnya terdapat beberapa aset perusahaan
dan hutang perusahaan disajikan dalam nilai historis perusahaan yang tidak
sesuai dengan nilai pasar. Keterbatasan lain dari neraca adalah dalam menyusun
laporan keuangan perusahaan maka penyusun mempertimbangkan dan menggunakan
estimasi yang telah ditentukan. Salah satu contoh untuk permasalahan ini dalah
ketertagihan piutang, penjadwalan persediaan dan umur kegunaan harta jangka
panjang, dan harta tak berwujud lainnya menggunakan pertimbangan dari kebijakan
akuntansi dan estimasi yang digunakan untuk menilai dari nilai yang dimiliki
perusahaan. Laporan keuangan juga tidak menyajikan nilai-nilai yang sulit
diukur dalam laporan keuangan tetapi penting bagi perusahaan. Nilai-nilai
tersebut misalnya adalah keberadaan sumber daya perusahaan. Sumber daya manusia
bagi perusahaan penting namun tidak pernah dinilai oleh perusahaan.
Klasifikasi
Neraca
3.1 ASET/AKTIVA
Aset
atau aktiva dapat didefinisikan sebagai kemungkinan keuntungan ekonomi masa
depan yang diperoleh atau dikendalikan kesatuan sebagai hasil transaksi atau
kejadian masa lalu (Kieso; 1995;255).
Secara umum harta atau aset perusahaan
dapat diklasifikasikan menjadi Aset
Lancar dan Aset Tak Lancar. Aset Lancar dapat didefiniseikan sebagai kas
dan harta lain yang diperkirakan dapat dikonversi menjadi uang kas, dijual atau
dikonsumsi baik dalam jangka satu tahun atau dalam siklus operasi perusahaan,
mana yang lebih panjang. Siklus Operasi
adalah waktu rata-rata diantara akuisisi bahan dan perlengkapan dan
realisasi kas melalui penjualan produk untuk bahan dan perlengkapan yang diperoleh.
Siklus dalam operasi ini bergerak dari kas melalui persediaan, produksi,
penjualan, dan piutang kemudian kembali ke kas perusahaan. Apabila perusahaan
memiliki siklus operasi perusahaan kurang dari satu tahun maka aset tersebut
dimaksukan dalam klasifikasi aset lancar perususahaan, tetapi apabila
perusahaan memiliki aset yang siklus operasi perusahaan melebihi satu tahun
maka batas waktu operasi perusahaan inilah yang akan dijadikan dasar.
Aset disajikan didalam laporan keuangan
berdasarkan likuiditasnya. Likuiditas seperti yang telah dijelaskan adalah
kemampuan perusahaan untuk mengubah sejumlah aset atau harta perusahaan menjadi
kas. Adapun jenis klasifikasai lebih
lanjut dari aset lancar adalah kas dan setara kas, surat berharga, piutang,
persediaan, dan biaya dibayar dimuka. Pos-pos tidak dianggap kedalam aset
lancar jika hal tersebut tidak diharapkan menjadi kas atau direalisasi menjadi
kas dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus opersasi perusahaan, mana
yang lebih panjang.
Terdapat beberapa kasus mengenai hal ini
seperti kas perusahaan mungkin bukan menjadi bagian dari kas perusahaan hal ini
dikarenakan kas yang dimiliki perusahaan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari pelunasan hutang jangka yang akan jatuh tempo.
Investasi jangka panjang merupakan
investasi yang dilakukan lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi
perusahaan. Investasi jangka panjang biasanya terdiri dari beberapa hal berikut
ini:
-Investasi dalam sekuritas
Contohnya
investasi dalam obligasi, saham biasa, dan wesel jangka panjang
-Investasi dalam harta tetap berwujud
Contohnya
tanah, mesin, peralatan gedung dan bangunan
-Investasi yang disisihkan dalam dan
khusus
Contohnya
dana pelunasan, dana pensiun, dana perluasan pab
4.1 KEWAJIBAN/HUTANG
4.1 KEWAJIBAN/HUTANG
Kewajiban didefinisikan sebagai
kemungkinan pengorbanan ekonomi di masa depan yang diperoleh atau dikendalikan
oleh kesatuan tertentu untuk mentransfer harta atau memberikan jasa kepada
kesatuan lain di masa depan sebagai akibat dari transaksi atau kejadian dimasa
lalu.
Kewajiban dapat diklasifikan menjadi dua
klasifikasi umum yaitu kewajiban jangka pendek (Lancar) dan kewajiban jangka
panjang (Kewajiban tak Lancar). Kewajiban lancar (current liabilities)
didefinisikan sebagai kewajiban yang diperkirakan dapat dilikuidasi baik
melalui penggunaan harta lancar maupun dengan kewajiban lancar dan kewajiban
jangka panjang lainnya. Kewajiban lancar ini mencakup beberapa hal sebagai
berikut;
§ hutang
merupakan kewajiban yang diperoleh atau berasal dari perolehan barang dan jasa
,contohnya adalah hutang dagang, hutang upah, hutang pajak dll.
§ Tagihan
yang diterima dimuka untuk penyerhan barang atau jasa atau pemberian jasa ,contohnya
adalah pendapatan sewa diterima dimuka atau pendapatan pelanggan diterima
dimuka.
Kewajiban lain dimana likudasinya
terjadi dalam siklus operasi perusahaan, contohnya
adalah bagian dari obligasi perusahaan yang harus dibayarkan pada periode
berjalan, atau kewajiban jangka pendek yang berasal dari pembelian peralatan.
Kewajiban
jangka panjang adalah kewajiban yang diperkirakan secara layak tidak akan
dilikuidasi dalam siklus operasi normal, tetapi akan dibayarkan pada suatu
tanggal di luar waktu tersebut. Pada umumnya
kewajiban jangka panjang terdiri dari beberapa hal sebagai berikut;
·
Kewajiban yang berasal dari situasi
keuangan yang spesifik misal penerbitan obligasi, kewajiban lease jangka
panjang, wesel bayar jangka panjang.
·
Kewajiban yang berasal dari operasi
biasa perusahaan bersangkutan seperti kewajiban pensiun dan kewajiban pajak
yang ditangguhkan.
·
Kewajiban
5.1 EKUITAS
Ekuitas
didefinisikan sebagai hak tersisa dalam harta suatu kesatuan yang tetap tinggal
ada atau setelah dikungkan dengan kewajiban perusahaan, ekuitas adalah hak
kepemilikan
6. ARUS KAS
Laporan arus kas menunjukan sejumlah kas
masuk dan keluar dalam aktivitas perusahaan.
Laporan arus kas bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai
penerimaan dan pengeluaran kas suatu perusahaan selama satu periode.
Laporan arus kas menyajikan laporan arus kas masuk dari aktivitas operasi,
investasi, dan pendanaan.
Contoh
neraca :
PT.BUMI RETAWU
NERACA
Desember 2010
Aktiva
Lancar
|
|||
Kas
|
98.000.000
|
||
Bank
|
180.000.000
|
||
Piutang
|
120.000.000
|
||
Pers.Barang Jadi
|
447.000.000
|
||
Pers.Dalam Proses
|
285.000.000
|
||
Pers.Bahan Baku
|
130.000.000
|
||
Efek
|
210.000.000
|
||
Jumlah Aktiva Lancar
|
1.470.000.000
|
||
Aktiva
Tetap
|
|||
Tanah
|
140.000.000
|
||
Gedung
|
1.010.000.000
|
||
Akm.Depresiasi
|
(210.000.000)
|
||
Mesin
|
710.000.000
|
||
Akm.Depresiasi
|
(110.000.000)
|
||
Jumlah Aktiva Tetap
|
1.540.000.000
|
||
Jumlah
Aktiva
|
3.010.000.000
|
||
Pasiva
|
|||
Hutang
Lancar
|
|||
Hutang Dagang
|
310.000.000
|
||
Hutang Wesel
|
110.000.000
|
||
Hutang Pajak
|
170.000.000
|
||
Jumlah Hutang Lancar
|
590.000.000
|
||
Jumlah Hutang Jk.Panjang
|
610.000.000
|
||
Jumlah
Hutang
|
1.200.000.000
|
||
Modal Saham
|
1.220.000.000
|
||
Agio Saham
|
140.000.000
|
||
Laba Ditahan
|
450.000.000
|
||
Jumlah
Modal Sendiri
|
1.810.000.000
|
||
Jumlah
Pasiva
|
3.010.000.000
|
||
Kondisi kesehatan keuangan suatu
perusahaan oerlu diketahui oleh manajemen melalui posisi financialnya. Untuk
mengetahui kondisi financial perusahaan pada suatu saat, mamajemen dapat
menghubungkan unsure – unsur aktiva satu dengan yang lainnya, unsur passiva
satu dengan yang lainnya, ataupun unsure – unsure aktiva dengan unsur – unsure
passiva.
Untuk dapat mengetahuhi aktivitas
financial suatu perusahaan, manajemen dapat menggabungkan unsur – unsur rugi
laba dengan unsur – unsur neraca yang bersangkutan. Untuk dapat mengetahui
profitabilitas perusahaan, manajemen juga dapat menggabungkan unsur – unsur
rugi laba satu dengan yang lainnya, atau unsur – unsure rugi-laba dengan unsur
– unsur neraca. Dengan mengadakan analisi data financial tersebut manajer dapat
mengetahui keaadan dan perkembangan finansial dari perusahaannya.
Dalam menganalisis data finansial
tersebut perlu adanya ukuran tertentu, dan ukuran yang sering di gunakan dalam
analisi finansial adalah apa yang disebut ratio
finansial. Pengertian ratio itu sebenarnya hanyalah angka perbandingan,
baik yang dinyartakan dalam presentase atau dalam angka perbandingan.
Penganalisi finansial dalam mengadakan
analisis ratio fiansial pada dasarnya dapat menggunakan dua macam perbandingan,
yaitu :
i.
Membandingkan ratio satu tahun dengan
ratio tahun tahun sebelumnya (ratio historis) atau dengan ratio yang
diperkirakan untuk tahun – tahun yang akan datang dari perusahaan yang sama.
ii.
Membandingkan ratio – ratio dari suatu
perusahaan dengan ratio – ratio yang sama dari rata – rata industri. Dari hasil perbandingan itu dapat
diketahui apakah perusahaan tersebut dalam hal ratio tertentu berada di bawah,
diatas atau sama dengan ratio industri.
“jika perusahaan mempunyai ratio
tertentu diatas industri
berarti dalam aspek tersebut perusahaan berada di atas rata – rata industri. Sebaliknya kalau ratio perusahaan
lebih kecil dari ratio rata – rata industri
maka aspek finansial perusahaan tersebut berada di bawah rata – rata indusri”.
Apabila suatu perusahaan mengetahui bahwa dia dalam ratio – ratio tertentu
dibawah rata – rata industri,
haruslah di analisi faktor – factor apasaja yang menyebabkannya, untuk kemudian
diambil kebijakan atau tindakan untuk meningkatkan ratio tersebut menjadi “rata
– rata” atau “diatas rata – rata” dalam industri yang bersangkutan.
Pada dasarnya ratio – ratio financial
dapat dikelompokan menjadi beberapa kelompok ratio yaitu :
Ratio – ratio likuiditas
Ratio – ratio solvabilitas atau ratio leverage.
Ratio – ratio aktivitas.
Ratio – ratio profitabilitas.
Ratio – ratio likuiditas
Ratio – ratio solvabilitas atau ratio leverage.
Ratio – ratio aktivitas.
Ratio – ratio profitabilitas.
- Likuiditas suatu perusahaan mengambarkan kemampuan perusahaan tersebut untuk dapat memenuhi kewajiban – kewajiban finansialnya tepat pada waktunya.
Jika
perusahaan itu membayar kewajibannya tepat waktu maka perusahaan itu disebut likuid. Sebaliknya jika perusahaan
tersebut tidak dapat membayar utang tepat waktu maka di sebut tidak likuid.
- Solvabilitas dimaksudkan sebagai kemampuan perusahaan untuk melunasi semua utang – utangnya apabila terpaksa perusahaan di likuidasikan. Apabila suatu perusahaan dilikuidasi apakah semua aktivanya sanggup melunasi utangnya atau tidak. Apabila perusahaan tersebut memiliki aktiva yang cukup atau lebih dari cukup melunasi utang – utangnya maka, perusahaan tersebut dikatakan solvable. Jika tidak maka perusahaan tersebut insovable.
- Aktivitas dicerminkan oleh frekuensi dana yang tertanam dalam suatu aktiva, berputar selama satu periode tertentu. Makan tinggi frekuensi perputarannya dikatakan makin tinggi frekuensi perputaran dana selama satu periode tertentu dikatakan makin rendah aktivitas finansialnya dari perusahaan tersebut.
- Profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaann untuk menghasilkan keuntungan, baik dihubungkan dengan penjualan, maupun dihubungkan dengan aktiva yang menghasilkan keuntungan tersebut atau dihubungkan dengan modal sendiri.
Berikut
adalah rumus dan interprestasi analisa keuangan perusahaan :
Ratio keuangan
|
metode perhitungan
|
interprestasi
|
1.
Current ratio
|
Kemampuan
untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancer. Setiap
hutang lancer Rp1,00 dijamin oleh aktiva lancer Rp 2,50
|
|
2.
Cash ratio
|
Kemampuan
membayar utang dengan segera yang harus dipenuhi dengan kas yang tersedia
dalam perusahaan dan efek yang segera di tuangkan.
Setiap
hutang lancer Rp1,00 dijamin oleh aktiva lancer Rp 2,50
|
|
3.
Quick ratio (acid test ratio)
|
Kemampuan
untuk membayar utang yang segera harus terpenuhi. Dengan aktiva lancer yang
lebih likuid. Setiap hutang lancer Rp 1,00 dijamin dengan assets 1,00
|
|
4.
Working capital to total asstes ratio
|
Likuiditas
dari total aktiva dan posisi modal kerja neto
Setiap
Rp 1,00 asstes perusahaan Rp 0,28 terdiri dari modal kerja (aktiva lancar)
|
1.
Total debt to equity ratio
|
Bagian
setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan untuk keseluruhan utang.
63% dari setiap modal sendiri menjadi jaminan utang.
|
|
2.
Long term debt to equity ratio
|
Bagian
setiap rupiah modal sendiri yang di jadikan jaminan untuk hutang jangka
panjang.
33%
dari setiap rupiah modal sendiri digunakan untuk menjamin hutang jangka
panjang
|
1.Total asset
turn over
|
Kemampuan
dna yang tertanam dalam keseluruhan aktiva berpitar dalam satu periode
tertentu, atau kemampuan dana yang diinvestasikan untuk menghasilkan revenue
|
|
2.
Working capital turn over
|
Kemampuan
modal kerja perusahaan berputar dalam satu periode siklus kas perusahaan.
|
1.
Gross profit margin
|
Laba
bruto per rupiah penjualan
|
|
2.
Operating income ratio (operating profit margin)
|
Laba
sebelum bunga dan pajak oleh setiap rupiah penjualan
|
|
3.
Net profit margin
|
Keuntungan
netto per rupiah penjualan
|
D.
Peran
lembaga keuangan bank dan lembaga
keuangan non bank terhadap kegiatan bisnis.
1.
Pengertian
Lembaga
Keuangan
Lembaga
keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari
masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan
ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu
dari besarnya dana yang disalurkan.
Lembaga
keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun
dana, menyalurkan dana atau kedua-duanya.
Lembaga
keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan
(financial assets) atau tagihan (claims) dibandingkan dengan aset non keuangan
(non financial assets).
Lembaga
keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset
keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset ril.
a. PENGALIHAN ASET (Assets Transmutation)
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pinjaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pinjaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat
b. LIKUIDITAS (Liquidity)
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
c. REALOKASI PENDAPATAN (Income
Reallocation)
Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan di masa yang akan datang
Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan di masa yang akan datang
d. TRANSAKSI (Transaction)
Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi monete
Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi monete
- Asset transmutations
Lembaga keuangan mempunyai aset berupa janji‐janji untuk membayar atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu sesuai dengan kebutuhan peminjam. Dana lembaga keuangan dalam membiayai aset tersebut dananya dapat diperoleh dari penabung yang jangka waktunya menutur kebutuhan penabung. - Liquidity
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan atau diartikan pula kemampuan bank memenuhi kewajibanny dengan segera. - Income Allocation
Merelokasikan penghasilan waktu sekarang untuk persiapan masa yang akan datang. - Transactions
Peran lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi adalah memberikan jasa agar terjadi transaksi moneter.
A.
Pengertian bank.
Menurut
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10
November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak.
Dari pengertian
di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan
yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu
berkaitan dalam bidang keuangan.
Fungsi utama
dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan
kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang
di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang
ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan
oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa
perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
Keuntungan utama dari bisnis
perbankan yang berdasarkan prinsip konvensional diperoleh dari selisih bunga
simpanan yang diberikan kepada penyimpan dengan bunga pinjaman atau kredit yang
disalurkan. Selisih dari bunga ini dibank disebut dengan spread based. Apabila suatu bank mengalami kerugian dari selisih
bunga, dimana suku bunga simpanan lebih besar dari suku bunga kredit, maka
istilah ini disebut dengan nama negative
spread.
B . Asal
Mula Kegiatan Perbankan
Sejarah mencatat asal
mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di
daratan eropa.Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke asia barat oleh para
pedagang.perkembangan perankan di Asia,Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa
Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia,Afrika
maupun benua Amerika.
Jika kita telusuri sejarah dikenalnya kegiatan perbankan
dimulai dari jasa penukaran uang.Sehingga dalam sejarah perbankan,arti bank
dikenal sebagai meja tempat menukarkan uang.Dalam perjalanan sejarah tempo dulu
mungkin penukaran uang hanya dilakukan antar kerajaan yang sau dengan yang
lainnya.Kegiatan penukaran uang ini sekarang dikenal dengan pedagang valuta
asing(money charger).
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya kegiatan
operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau
disebut sekarang ini dengan kegiatan simpanan.Berikutnya kegiatan perbankan
bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.uang yang disimpan oleh masyarakat
oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Jasa-jasalainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman
dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.Akibat dari kebutuhan masyaraat
akan jasa keuangan semakin meningkat dan beragam,maka peranan dunia perbankan
semakin dibutuhkan oleh seluruh lapisan
masyarakat baik di negara maju maupun
berkembang.Bahkan dewasa ini perkembangan dunia perbankan semakin pesat dan
modern,perbankan semakin mendominasi perkembangan ekonomi dan bisnis suatu
negara.Bahkan aktivitas dan keberadaan perbankan sangat menentukan kemajuan
suatu negara.
C. Sejarah
perbankan
Usaha perbankan itu sendiri baru dimulai dari zaman
BABYLONIA kemudian dilanjutkan ke zaman YUNANI KUNO dan ROMAWI.Namun,pada saat
itu tugas utama bank hanyalah sebagai tempat tukar-menukar uang.
Seiring
dengan perkembangan perdagangan dunia,perkembangan perbankan pun semakin pesat
karena perkembangan dunia perbankan tidak terlepas dari perkembangan
perdagangan.Perkembangan perdagangan semula hanya di daratan Eropa akhirnya
menyebar ke Asia Barat.bank-bank yang sudah terkenal pada saat itu di benua
Eropa adalah Bank Venesia pada tahun 1171,kemudian menyusul bank of Genoa dan
Bank of Barcelona tahun 1320.Sebaliknya perkembangan perbankan di daratan
Inggris baru dimulai pada abat ke 16.namun karena Inggris yang begitu aktif mencari daerah perdagangan yang
kemudian dijajah,maka perkembangan perbankan pun ikut dibawa ke negara
jajahannnya.
Sejarah
perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.Pada
saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia
Belanda.Bank-bank yang ada,yaitu antara lain:
a
De Javasche NV
b
De Post Paar Bank
c
De Algemenevolks Crediet Bank
d
Nederland Handles Maatscappij (NHM)
e
Nationale Handles Bank(NHB)
f
De Escompo Bank NV
Di
samping itu,terdapat pula bank-bank milik pribumi,China,Jepang dan Eropa
lainnya.Bank-bank tersebut antara lain:
a
Bank Nasional Indonesia
b
Bank Abuan Saudagar
c
NV Bank Boemi
d
The Charteredbank of India
e
The Yokohama Species Bank
f
The Matsui Bank
g
The Bank of China
h
Batavia Bank
Di
zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia bertambah maju danberkembang
lagi.Beberapa bank Belanda dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia.Bank-bank
yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lan:
a
Bank Negara Indonesia yang didirikan
tanggal 5 Juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
b
Bank Rakyat Indonesia yang didirikan
tanggal 22 februari 1946.
c
Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil
Makmur) tahun 1945 di Solo.
d
Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
e
Bank Dagang Nasional Indonesia tahun
1946 di Medan.
f
Indonesia Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta,kemudian
menjadi Bank Amerta.
g
NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946
D. Jenis-Jenis Bank
Dalam prakek perbankan di Indonesia saat ini terdapat
beberapa jenis perbankan yang diatur dal m Undang-undang perbankan. Jika kita
melihat jenis perbankan sebelum keluar Undang-undang perbankan No.10 tahun 1998
dengan sebelumnya,yaitu Undang-undang No.14 tahun 1967, maka terdapat beberapa
perbedaan.Namun,kegiatan utama atau pokok bank sebagai lembaga keuangan yang
menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tidak berbeda satu sama
lainnya.
Perbedaan jenis perbankan dapat dilihat dari fungsi Bank,
serta kepemilikan Bank. Dari segi fungsi perbedaan yang terjadi terletak pada
luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan maupun jangkauan wilayah operasinya. Sedangkan
kepemilikan perusaha dilihat dari segi
pemilikan saham yang serta akte pendiriannya.
Perbedaan lainnya adalah diliha dari segi siapa nasabah
yang mereka layani apakah masyarakat luas atau masyarakat dalam lokasi
tertentu(kecamatan). Jenis perbankan juga dibagi kedalam caranya menentukan
harga jual dan harga beli.
Adapun jenis perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari
berbagai segi:
1.
Dilihat
dari segi fungsinya
Menurut Undang-undang pokok perbankan
No.14 tahun 1967 jenis pebankan menurut fungsinya:
a. Bank
umum
b. Bank
pembangunan
c. Bank
tabungan
d. Bank
pasar
e. Bank
desa
f. Lumbung
desa
g. Bank
pegawai
Namun
setelah keluar Undang-undang pokok perbankan No.7 tahun 1992 dan ditegaskan
lagi dengan keluarnya Undang-undang RI.No 10 tahun 1998 maka jenis perbankan
terdiri dari:
a. Bank
umum
b. Bank
perkreditan rakyat atau BPR
Dimana
bank pembanguna dan bank tabungan berubah fungsinya menjadi bank umum sedangkan
bank desa,bank pasar, lumbung desa dan bank pegawai menjadi bank perkreditan
rakyat(BPR).
Adapun
pengertian bank umum dan bank perkreditan rakyat sesuai dengan undang-undang
no.10 tahun 1998 dalah sebagai berikut:
a
Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prisip syariah yang
dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Sifat jasa yang
diberikan adalah umum,dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang
ada .Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh
wilayah.Bank umum sering disebut bank
komersil (commercial bank)
b
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jenis dalam lalu lintas
pembayaran. Artinya disini kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan
dengan kegiatan bank umum.
2.
Dilihat
dari Segi Kepemilikannya
Ditinjau
dari segi kepemilikan maksudnya adalah siapa saja yang memili bank tersebut.
Kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang
dimiliki bank yang bersangkutan.
Jenis bank dilihat dari segi kepemilikan tersebut
adalah sbb:
1 ) Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana
baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh
keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia
(BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang
terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Ditinjau
dari segi kepemilikan adalah siapa pun yang turut andil dalam pendirian suatu
bank. Kepemilikan bank dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham
yang dimilikinya.
· Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
· Bank Rakyat Indonesia (BRI)
·
Bank
Tabungan Negara (BTN)
Sedangkan
bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat
II. Contoh bank pemerintah daerah adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD
Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatra Selatan, BPD Sulawesi
Selatan, dan BPD lainnya.
2) Bank milik swasta nasional
Bank jenis
ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte
pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian
keuntungannya untuk pihak swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara
lain: Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank
Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional
Indonesia.
3) Bank milik Koperasi
Kepemilikan
saham-saham bank ini dimiliki oleh badan hukum koperasi, contohnya adalah Bank
Umum Koperasi Indonesia.
4) Bank milik campuran
Kepemilikan
saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham
bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia. Contoh
bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank Merincop, Bank Sakura
Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacifik Bank, Paribas
BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank PDFCI.
5
) Bank Milik Asing
Bank
jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta
asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri.
Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.
3.
Dilihat
dari segi status
Dilihat
dari segi kemampuannya dalam melayani masyarakat, bank umum dapat
diklasifikasikan ke dalam dua macam. Pengklasifikasian ini berdasarkan
kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan
ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari jumlah produk, modal,
maupun kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, untuk memperoleh status tersebut
diperlukan penilaian-penilaian dengan kriteris tertentu.
Status bank yang dimaksud adalah:
a.
Bank
Devisa
Adalah
bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan
dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeri,
inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of
Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini
ditentukan oleh Bank Indonesia.
b.
Bank
Non-Devisa
Adalah
bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank
devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan seperti halnya bank devisa.
Jadi bank non-devisa hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara.
4.
Jenis Bank
Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
1
) Bank Konvensional
Pengertian
kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa
yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan,
kelaziman.
Berdasarkan
pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya
menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi
kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi
hasil.
Bank
konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk
menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan
giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit
antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit
jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman
uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga,
bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
Bank
konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah
berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer,
saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar.
Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan
sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank
umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab
sebelumnya.
2
) Bank Syariah
Sekarang ini banyak berkembang bank
syariah.
Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an.
Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama
Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990.
Bank
syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah
Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan
syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah
dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya
adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip
saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Keadilan
mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang
matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip
saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan
bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank
konvensional.
Penentuan
harga bagi bank syariah didasarkan pada kesepakatan antara bank dengan
nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang
akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan.
Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
a)
Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
b)
Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
c)
Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
d)
Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
e)
Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh
pihak lain (ijarah wa iqtina).
Dalam
rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran
dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga
tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba.
Pengertian Lembaga Keuangan Bukan
Bank (LKBB) Pengertian Lembaga keuangan bukan bank
Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/1972,
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB )
adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang
secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan
surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk
membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
Fungsi
Lembaga keuangan
bukan bank mempunyai fungsi di bidang keuangan.
Lembaga ini secara langsung atau tidak langsung mengumpulkan dana terutama
dengan cara mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan kepada masyarakat
terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Bentuk
– bentuk Lembaga
Keuangan
Bukan
Bank
(LKBB) :
A. Koperasi
Simpan Pinjam/Koperasi Kredit
Koperasi kredit adalah suatu lembaga
keuangan berbentuk koperasi yang usahanya di bidang perkreditan atau simpan
pinjam dengan tujuan membantu memperbaiki keadaan ekonomi dan kesejahteraan
anggotanya. Kegiatan koperasi kredit yaitu menerima simpanan dari anggotanya
dan meminjamkan kepada anggota yang membutuhkan dengan syarat yang mudah dan
bunga ringan.
Koperasi kredit mempunyai fungsi
sebagai berikut.
a. Sebagai pendorong kegiatan
menabung di kalangan anggota.
b. Sebagai lembaga yang melayani
anggota yang membutuhkan pinjaman.
c. Membimbing anggota dalam
memanfaatkan pinjaman/kredit.
d. Membantu anggota dari cengkeraman
lintah darat.
Dalam
menjalankan usahanya, koperasi kredit memperolah dana atau modalnya dari
beberapa sumber, yaitu sebagai berikut.
a. Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang
yang harus dibayar oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota
koperasi, yang besarnya sama untuk tiap anggota.
b. Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah simpanan yang
wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi secara rutin yang besarnya sama
untuk tiap anggota. Pembayaran rutin di sini bisa setiap minggu, setiap bulan,
atau setiap musim sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
koperasi.
c. Simpanan suka rela
Simpanan suka rela adalah simpanan
yang sifatnya suka rela, artinya tidak diwajibkan kepada anggota koperasi ,
sehingga anggota koperasi boleh menyimpan boleh tidak. Besarnya simpanan suka
rela tidak ditentukan dan terserah anggota yang bersangkutan.
d. Sumber lain yang sah
Sumber lain pendanaan dan permodalan
koperasi dapat berasal dari bantuan pemerintah, hibah , dana cadangan koperasi,
dan modal pinjaman dari pihak lain.
A.
Perusahaan
Umum Pegadaian/Perum Pegadaian
Perum
Pegadaian merupakan perusahaan umum milik pemerintah yang kegiatannya
memberikan pinjaman uang yang besarnya berdasarkan pada nilai barang jaminan
yang diserahkan. Jaminan tersebut bisa berupa barang bergerak, seperti
perhiasan (emas dan perak), barang-barang elektronik, sepeda motor, mobil, dan
lain-lain maupun tidak bergerak, contohnya tanah dan bangunan. Perum Pegadaian
ada di setiap kota di Indonesia.
Tujuan pemerintah menyelenggarakan
Perum Pegadaian yaitu untuk membantu rakyat kecil dengan memberikan
kredit/pinjaman agar terhindar dari kreditor liar (lintah darat) yang
meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi. Jangka waktu pinjaman melalui
pegadaian biasanya selama satu tahun atau kurang dari satu tahun.
B.
Perusahaan
Asuransi
Perusahaan asuransi merupakan
lembaga yang menghimpun dana melalui penarikan premi asuransi dan menjanjikan
akan memberi sejumlah ganti rugi apabila terjadi suatu peristiwa atau musibah
yang menimpa pihak yang ikut program asuransi. Dana yang dihimpun perusahaan
asuransi umumnya diinvestasikan dalam surat berharga atau dipinjamkan kepada
pihak lain.
Kegiatan perasuransian di Indonesia
diatur dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992. Beberapa contoh perusahaan
asuransi di Indonesia antara lain:
a. Asuransi Bumi Putra d. Asuransi
Sosial Tenaga Kerja
b. Asuransi Jiwasraya e. Asuransi
Kesehatan Indonesia
c.
Asuransi Kerugian Jasa Raharja
Sekarang
ini banyak sekali bermunculan perusahaan asuransi yang menawarkan beragam
jaminan bagi nasabahnya sehingga dikatakan perusahaan asuransi memiliki peranan
yang penting, antara lain:
a. menambah lapangan kerja bagi
masyarakat
b. mengurangi kekhawatiran dalam
kehidupan masyarakat
c. mengurangi kerugian yang
ditanggung masyarakat
d. memperlancar kegiatan ekonomi
masyarakat.
C.
Lembaga
Dana Pensiun
Di
Indonesia, para pegawai negeri sipil setelah tidak bertugas/purnatugas akan memperoleh
dana pensiun. Dana pensiun ini diperoleh dari pemotongan gaji pegawai setiap
bulan selama masih aktif bekerja. Ketika pegawai negeri yang bersangkutan telah
pensiun, maka setiap bulan ia akan memperoleh uang pensiun. Lembaga yang
mengelola dana pensiun adalah PT Taspen.
Jadi PT Taspen menghimpun dana dari
para pegawai dan menyalurkanya dengan memberikan uang pensiun kepada para
pegawai yang telah pensiun. Selain itu juga disalurkan melalui pembelian kredit
atau diinvestasikan lewat pemberian surat berharga.
D. Lembaga Pembiayaan (LEASING)
Lembaga
pembiayaan ialah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk
penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana langsung dari
masyarakat.
Lembaga
pembiayaan bergerak dalam bidang-bidang usaha berikut.
a.
Usaha
sewa guna usaha/leasing company, yaitu badan usaha yang melakukan pembiayaan
dalam bentuk penyediaan barang modal yang dibutuhkan oleh nasabah.
b. Usaha pembiayaan konsumen, yaitu
badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan
konsumen dengan sistem pembayaran angsuran atau berkala.
c. Usaha kartu kredit, adalah badan
usaha yang melakukan usaha pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan
menggunakan kartu kredit.
d. Usaha penyertaan modal/modal
ventura, adalah suatu usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk
penyertaan modal kedalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan
untuk jangka waktu tertentu.
E.Pasar modal (capital market) .
Pasar modal (capital market)
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana,
instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana
pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan
sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal
memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan
terkait lainnya.
Instrumen keuangan yang
diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu
lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan
berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang
Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal
sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek,
Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu
negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana
bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana
dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat
digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan
lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi
pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain.
Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai
dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrumen
F.
Pasar
uang
Pasar Uang ~ Uang selain digunakan sebagai
alat pembayaran yang sah, juga mempunyai fungsi-fungsi lain, di antaranya
sebagai tolok ukur kekayaan seseorang, tingkat daya beli seseorang, dan alat
untuk mengukur tingkat kesejahteraan seseorang. Dalam perkembangannya, uang
menjadi komoditas yang bisa di perdagangkan di pasar uang.
1.
Pengertian
Pasar Uang
Pasar
uang adalah pasar tempat diperjualbelikan dana-dana dan surat-surat berharga
yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun/jangka pendek. Fungsi pasar
uang sendiri adalah untuk memudahkan mengalirnya arus dana jangka pendek dari
pihak yang berlebihan dana ke pihak yang memerlukan dana. Dengan adanya pasar
uang, maka dana yang belum digunakan oleh pemiliknya dapat diproduktifkan oleh
orang lain, sehingga tidak ada yang
tidak produktif.
Pasar uang bisa digolongkan sebagai
pasar abstrak. Pasar abstrak adalah pasar yang memperjualbelikan barang tetapi
barangnya tidak tersedia di pasar tersebut, yang ada hanyalah barang sebagai
contoh yang bentuknya bisa berupa: barang itu sendiri (dalam jumlah sedikit),
brosur atau surat berharga. Dengan demikian, dalam pasar uang tidak akan
ditemui beberapa penjual yang sedang menjajakan uang (seperti para pedagang
buah sedang menjajakan buah), tapi dalam pasar uang, posisi uang diwakili oleh
suratsurat berharga jangka pendek. Oleh karena itu, pasar uang digolongkan
sebagai pasar abstrak.
2.
Instrumen
yang Diperdagangkan di Pasar Uang.
Pasar uang adalah merupakan suatu kelompok pasar di mana
kredit jangka pendek diperjualbelikan. Dana dan surat berharga yang
diperdagangkan antara lain:
I. Sertifikat
Bank Indonesia ( SBI )
Sertifikat Bank Indonesia (SBI
adalah sejenis surat berharga yang dikelurkan oleh Bank Indonesia selaku Bank
Sentral, dan dimaksudkan untuk dibeli oleh Bank Umum dengan nominal yang besar.
Tujuan Bank Indonesia mengeluarkan sertifikat ini untuk mengurangi peredaran uang
di masyarakat. Untuk itu, bank umum yang sedang kelebihan dana diharukan
membeli SBI sesuai dengan jumlah dana yang dirasakah sebagai kelebihan
tersebut, supaya dana itu tidak beredar ke masyarakat. Tindakan Bank Indonesia
mengelurkan SBI adalah untuk menekan gejolak inflasi.
II.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat Berharga pasar uang (SBPU)
adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan dibeli hanya oleh
Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Sebetulnya SBPU adalah
kebalikan dari SBI. Tujuan SBPU untuk meningkatkan likuiditas bank umum dan
untuk menekan laju inflasi. Transaksi SBPU hanya terjadi antarbank saja dan
tidak dapat dilakukan oleh perseorangan secara umum.
III.
Sertifikat Deposito Jangka Pendek
Sertifikat deposito merupakan
semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh bank dalam nilai nominal tertenu
sebagai surat atas unjuk. Bagi pemegang sertifikat deposito akan diberika bunga
sesuai dengan bunga deposito yang dapat diambil sebelum jatuh tempo atau pada
saat jatuh tempo.
IV.
Wesel Dagang (Treasurry Bill)
Surat
wesel adalah surat perintah untuk melakukan pembayaran yang diterbitkan oleh
bank atau lembaga keuangan nonbank.
V.
Promes (Promissory Notes)
VI.
Aksep (Banker’s Acceptent)
VII.
Surat Utang Negara (SUN)
VIII.
Reporchase
Agreement
IX.
Pinjaman sewaktu-waktu (Call
Money)
X.
Kertas perbendaharaan negara (Commercial
Paper)
XI.
Pelaku
Pasar Uang
Pasar
uang terjadi di bank, baik bank milik pemerintah maupun bank milik swasta yang
dapat memperjualbelikan surat-surat berharga, baik Sertifikat Bank Indonesia
(SBI), Commercial Paper (CP), Sertifikat Deposito, call money yang pada
umumnya berjangka pendek. Lembaga-lembaga yang ikut dalam pasar uang antara
lain sebagai berikut.
a) Bank-bank
b) Perusahaan-perusahaan umum
c) Perusahaan asuransi
d) Yayasan
e) Lembaga keuangan lainnya: Koperasi
dan Rumah Gadai.
3.
Anjak
Piutang
(Factoring)
1. PENGERTIAN ANJAK PIUTANG
Anjak piutang (factoring) adalah
suatu kontarak di mana perusahaan anjak piutang menyediakan jasa-jasa
sekurang-kurangnya: jasa pembiayaan, jasa perlindungan terhadap resiko kredit
dan untuk klien berkewajiban kepada perusahaan anjak piutang secara terus
menerus menjual atau menjaminkan piutang yang berasal piutang yang berasal dari
penjualan barang-barang atau pemberian jasa-jasa.
Perusahaan anjak piutang adalah badan
usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau
pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan
(debitur) dari transaksi perdagangan di dalam atau di luar negeri
(Keputusan Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988 taanggal 20 Desember 1988).
Dari definisi tersebut, dapat
dikemukakan bahwa kegiatan anjak piutang meliputi:
1.
Pengambil alihan tagihan suatu perusahaan, baik dengan cara dibeli atau dengan
cara lain sesuai dengan kesepakatan.
2.
Mengelola usaha penjualan kredit pada suatu perusahaan.
3. Penagihan piutang
perusahaan klien.
2. PERAN ANJAK
PIUTANG DALAM EKONOMI
Kenyataan selama ini adalah masih
banyaknya sektor usaha yang menghadapi berbagai masalah dalam menjalankan
kegiatan usahanya. Masalah-masalah tersebut pada prinsipnya berkaitan dengan
kurangnya kemampuan dan terbatasnya sumber-sumber permodalan; lemahnya pemasaran
akibatnya kurangnya sumber daya manusia yang cukup berpengalaman, yang tentunya
akan mempengaruhi pencapaian target penjualan. Kelemahan di bidang manajemen
menyebabkan semakin meningkatnya jumlah kredit macet. Kondisi seperti ini
mengancam kontinuitas usaha yang pada gilirannya akan semakin menyulitkan
perusahaan memperoleh tambahan sumber pembiayaan melalui lembaga keuangan.
Telah
menimbulkan masalah lain yaitu masalah administrasi penjualan terutama dalam
mengelolan penjualan secara kredit. Hal ini menyebabkan perusahaan akan
mengalami masalah piutang macet yang jelas, akan sangat mempengaruhi kelancaran
arus kasnya.
Dengan
mengatasi kendala yang dialami dunia usaha, kehadiran lembaga keuangan anjak
piutang akan memberikan suatu alternatif pemecahan masalah. Melalui anjak
piutang, dimungkinkan bagi perusahaan-perusahaan untuk memperoleh sumber
pembiayaan secara mudah dan cepat sampai 80% dari nilai faktur penjualannya
secara kredit. Disamping itu, dengan didukung tenaga-tenaga yang berpengalaman
dan ahli dibidangnya, perusahaan anjak piutang dapat membantu mengatasi
kesulitan dalam bidang pengelolaan kredit. Dengan demikian klien dapat lebih
berkonsentrasi pada kegiatan peningkatan produksi dan penjualan.
3. Manfaat
yang dapat diberikan oleh perusahaan anjak piutang dalam rangka peningkatan
kemampuan dunia usaha:
a. Menurunkan
biaya produksi perusahaan
b. Memberikan
fasilitas pembiayaan dalam bentuk pembayaran di muka atau advanced payment sehingga
akan meningkatkan credit standing perusahaan klien.
c. Meningkatkan
kemampuan bersaing perusahaan klien, karena klien dapat mengadakan transaksi
dagang secara bebas atas dasar open account baik perdaganagn dalam
maupun luar negeri.
d. Meningkatkan
kemampuan klien memperoleh laba melalui peningkatan perputaran modal kerja.
e. Menghilangkan
ancaman kerugian akibat terjadinya kredit macet. Risiko kredit macet dapat
diambil alih oleh perusahaan anjak piutang.
f. Mempercepat
proses pertumbuhan ekonomi.
4. PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT DALAM ANJAK PIUTANG
Adapun pihak – pihak yang terlibat dalam
transaksi anjak piutang adalah sebagai berikut:
a) Kreditor
atau client yang menyerahkan tagihannya kepada pihak anjak piutang untuk
ditagih atau dikelola atau di ambil alih degan cara di kelola atau dibeli
sesuai perjanjian den kesepakatan yang telah di buat.
b) Perusahaan anjak piutang (factoring), yaitu
perusahaan yang akan mengambil alih atau mengelola piutang atau penjualan
kredit debiturnya.
c) Debitur
yaitu nasabah yang mempunyai masalah (utang) kepada kreditor (client)
D. JENIS-JENIS ANJAK PIUTANG
Fasilitas anjak piutang yan ditawarkan
oleh perusahaan anjak piutang dapat dibedakan dalam berbagai jenis sebagai
berikut:
1. Berdasarkan Pelayanan
a. Full
Service Factoring
Anjak piutang jenis ini memberikan jasa
secara menyeluruh, baik jasa pembiayaan maupun nonpembiayaan.
b.
Bulk Factoring
Anjak piutang jenis ini memberikan jasa
pembiayaan dan pemberitahuan saat jatuh tempo pada nasabah, tanpa memberikan
jasa lain seperti resiko piutang, administrasi penjualan, dan penagihan.
c. Maturity
Factoring
Pembiayaan pada dasarnya tidak
diperlukan oleh klien tetapi oleh pengurusan penjualan dan penagihan piutang
serta proteksi atas tagihan.
d. Finance
Factoring
Anjak piutang jenis ini hanya
menyediakan fasilitas pembiayaan saja tanpa ikut menanggung risiko atas piutang
tak tertagih. Penyediaan pembiayaan dana tunai pada saat penyerahan faktur pada
perusahaan factoring sampai sejumlah 80% dari nilai seluruh faktur
sesuai dengan besarnya plafon pembiayaan (limit kredit). Klien tetap harus
bertanggung jawab terhadap pembukuan piutang dan
penagihannya, termsuk menanggung risiko tidak tertagihnya piutang tersebut.
4. Modal
ventura.(joint venture).
a)
Modal ventura
adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan
berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan
usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam
bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan
usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi
namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam
bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor
yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola
dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya
untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga
tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna
memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal
ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal.
Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya,
bank investasi, dan institusi keuangan lainnya
yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi
tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan
dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga
belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna
memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura
biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan
jumlah saham yang dimilikinya.
b)
Sejarah
awal mula modal ventura modern
Walaupun
penyertaan modal sudah dikenal serta dilakukan oleh investor sejak zaman
dahulu, Georges Doriot
dikenal sebagai penemu dari industri modal ventura.
pada tahun 1946,
Doriot mendirikan American Research and Development Corporation (AR&D),
dimana investasinya pada perusahaan Digital
Equipment Corporation adalah
sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital Equipment melakukan penawaran
sahamnya kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return on investment-ROI) sebesar 101% kepada
AR&D .
Investasi ARD's yang senilai $70.000 USD pada
Digital Equipment Corporation pada tahun 1957 tersebut telah bertumbuh
nilainya menjadi $355 juta USD.
Biasanya juga dianggap bahwa modal ventura
yang pertama kali adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959
oleh Venrock Associates pada perusahaan Fairchild
Semiconductor,
Awal mula tumbuhnya industri modal ventura
ini adalah denganj diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil (Small
Business Investment Act) di Amerika pada tahun 1958 dimana secara resmi diperbolehkannya
Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small Business Administration (SBA))
untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk membantu pembiayaan dan
permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika.
BAB 3
PENUTUPAN
Keuangan (atau manajer keuangan perusahaan)
mengandung empat tanggung jawab : (1) menentukan investasi jangka panjang (2)
mendapatkan dana untuk membayar investasi (3) menyelenggarakan kegiatan
finansial setiap hari (4) dan membantu mengelola resiko.
manajer keuangan merencanakan dan
mengendalikan akuisisi serta menyerbarkan finansial. Mereka mengumpulkan dana,
membayar utang, menetapkan kredit dagang, mendapatkan pinjaman, mengendalikan
saldo kas, dan merencanakan kebutuhan keuangan dimasa mendatang. Namun tujuan
utama manajer keuangan adalah meningkatkan nilai sebuah perusahaan dan kekayaan
pemegang salam. Mereka harus memastikan bahwa pendapatan melebih biaya – biaya
dengan kata lain, dapat menghasilkann laba.
Manajer keuangan harus bisa memanfaatkan
segala sumber keuangan yang ada salah satunya dari lembaga keuangan bank dan
lembaga keuangan non bank. semua lembaga – lembaga keuangan tersebut dapat
dijadikan perusahaan melalui manajer keuangan untuk mendapatkan dana, maupun
menyalurkan dana secara optimal.
Manajemen keuangan yang baik perlulah
diterapkan oleh setiap jenis usaha baik,usaha kecil,menengah maupun besar.
Untuk mewujudkan agar manajemen keuangan tersebut bisa terlaksana dengan baik
perlu lah diadakan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja manajer keuangan
maupun dari laporan keuangan itu sendiri. Agar kemampuan
perusahaann di bidang keuangan (dari segi
solvabilitas,rentabilitas,provitabilitas) bisa terwujud dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
J.Ebert, R. W. (2007). bisnis edisi ke delapan.
jakarta: erlangga.
L.M Syamryn, S.
(2012). pengantar akutansi (mudah membuat jurnal dengan pendekatan siklus
akutansi). jakarta: Rajawali pers.
M.M, K. S. (2008). bank
dan lembaga keuangan lainnya (edisi revisi). jakarta: Rajawali pers.
Pandji Anoraga, S.
(2011). pengantar bisnis. Jakarta: Rineka Cipta.





Sangat menarik dan bermanfaat.. membantu dalam memahami manajemen keuangan bagi yang mengeola suatu bisnis/usaha..
BalasHapusMy Blog
tapi kalo di lakuin secara manual bakal sulit banget. mending make bantuan alat kaya software manajemen keuangan biar pengelolaannya bisa jadi lebih mudah
BalasHapusterimakasih sarannya
HapusHalo, semuanya, tolong, saya dengan cepat ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman yang benar-benar mengubah hidup saya dari kemiskinan menjadi seorang wanita kaya dan sekarang saya memiliki kehidupan yang sehat tanpa tekanan dan kesulitan keuangan,
BalasHapusSetelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet dan saya telah ditipu dari 400 juta, saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari kreditor online yang sah dalam kredit dan tidak akan menambah rasa sakit saya, jadi saya memutuskan untuk meminta saran kepada teman saya tentang bagaimana cara mendapatkan pinjaman online, kami membicarakannya dan kesimpulannya adalah tentang seorang wanita bernama Mrs. Maria yang adalah CEO Maria Loan. Perusahaan
Saya mengajukan jumlah pinjaman (900 juta) dengan suku bunga rendah 2%, sehingga pinjaman yang disetujui mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan untuk transfer. pinjaman, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah 900 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan menjawab doa saya dengan memesan pemberi pinjaman saya dengan kredit saya yang sebenarnya, yang dapat memberikan hati saya harapan.
Terima kasih banyak kepada Ibu Maria karena telah membuat hidup saya adil, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ibu Maria dengan baik melalui Email (mariaalexander818@gmail.com) ATAU Via Whatsapp (+1 651-243 -8090) untuk informasi lebih lanjut tentang cara mendapatkan pinjaman Anda,
Jadi, terima kasih banyak telah meluangkan waktu Anda untuk membaca tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda.
Nama saya adalah kabu layu, Anda dapat menghubungi saya untuk referensi lebih lanjut melalui email saya: (kabulayu18@gmail.com)
Terima kasih semua.