Tampilkan postingan dengan label bimbingandankonseling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bimbingandankonseling. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 06 Maret 2021

Memahami Azaz dan Kode Bimbingan dan Konseling

 Memahami

Azaz dan Kode Bimbingan dan Konseling 

Oleh
www.pintarekonomi.com

A.   Azaz – azaz bimbingan dan konseling

Berikut ini adalah azaz – azaz bimbingan dan konseling menurut UU no 20 tahun 2003

a.    Asas kerahasiaan

Asas BK yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru BK/Konselor berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiannya benar-benar terjamin.

b.    Asas kesukarelaan

asas BK yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalankan layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Dalam hal ini guru BK/Konselor berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.

c.    Asas keterbukaan

asas BK yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru BK/Konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (Konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru BK/Konselor terlebih dahulu harus bersikap terbukadan tidak berpura-pura.

d.    Asas kegiatan

Asas BK yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan BK. Dalam hal ini guru BK perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan BK yang diperuntukkan baginya.

e.    Asas kemandirian

yaitu asas BK yang menunjuk pada tujuan umum BK, yaitu: peseta didik sebagai sasaran layanan BK diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciriciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru BK hendaknya mampu mengarahkan layanan BK yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.

f.    Asas kekinian

yaitu asas bimbinga menghendaki agar obyek sasaran layanan BK ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lampau dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.

g.    Asas kedinamisan

yaitu asas BK yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

h.    Asas keterpaduan

Asas BK yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan BK, baik yang dilakukan oleh guru BK/Konselor maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk inikerjasama antara guru BK dan pihakpihak yang berperanan dalam  penyelenggaraan pelayanan BK perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan BK itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

i.     Asas kenormatifan

asas BK yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan BK didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Layanan dan kegiatan BK harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.

j.     Asas keahlian

asas BK yang menghendaki agar layanan dan kegiatan BK diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Keprofesionalan guru BK harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan BK.

k.    Asas alih tangan

asas BK yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan BK secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru BK/Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain, selain juga dapat mengalihtanagankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan ahli-ahli lain.

l.      Asas tutwurihandayani

asas BK yang menghendaki agar pelayanan BK secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (konseli) untuk maju. Segenap asas perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu yang satu tidak perlu didahulukan atau dikemudiankan dari yang lain.

B.    Peran guru mata pelajaran dalam penerapan azaz BK

Menurut prayitno (2009) peran guru mata pelajaran dalam penerapan azaz BK sebagai berikut

·         Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.

·         Melakukan kerja sama dengan guru.

·         Mengalihtangankan siswa.

·         Mengadakan upaya tindaklanjut layanan bimbingan

·         Memberikan kesempatan pada siswa memperoleh layanan bimbingan dan konseling.

·         Membantu mengumpulkan informasi.

·         Berpartisipasi kegiatan pendukung seperti konferensi kasus.

·         Berpartisipasi upaya pencegahan masalah pengembangan potensi

C.    Kode etik BK

Menurut Walgito (2010:37) ada beberapa kode etik bimbingan dan konseling tersebut, antara lain:

a.    Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan konseling harus memegah teguh prinsip bimbingan dan konseling.

b.    Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang baik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Oleh karena itu, pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang dan tanggungjawab yang bukan wewenang atau tanggung jawabnya.

c.    Karena pekerjaan pembimbing berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi orang maka seorang pembing harus:

·         Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya.

·         Menunjukkan sikap hormat pada klien.

·         Menghargai bermacam-macam klien. Jadi, dalam menghadapi klien, pembimbing harus menghadapi klien dalam derajat yang sama.

d.    Pembimbing tidak diperkenankan:

·         Menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih.

·         Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggung jawabkan.

·         Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin dapat menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien.

·         Mengalihkan klien kepada konselor lain tanpa persetujuan klien.

D.   Meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain diluar kemampuan dan keahliannya atau di luar keahlian staffnya yang diperlukan dalam bimbingan dan konseling.

E.    Pembimbing harus selalu menyadari tanggungjawabnya yang berat, yang memerlukan pengabdian sepenuhnya.

Daftar pustaka

UU No.20 Tahun 2003

Prayitno.2009.wawasan professional konseling. UNP Padang

Walgito, Bimo. 2010. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Penerbit Andi

 

Soal

1.     Asas BK yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalankan layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya disebut azaz ….

a.    Asas kerahasiaan

b.  Asas kesukarelaan

c.    Asas keterbukaan

d.    Asas kegiatan

e.    Asas kekinian

2.    Asas BK yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan BK, baik yang dilakukan oleh guru BK/Konselor maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan disebut asas ….

a.    Asas kerahasiaan

b.    Asas kesukarelaan

c.    Asas keterbukaan

d.  Asas terpadukan

e.    Asas kekinian

3.    Berikut ini yang merupakan peran guru dalam asas bk ….

a.    Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.

b.    Melakukan kerja sama dengan guru.

c.   Mengalihtangankan pekerja.

d.    Mengadakan upaya tindaklanjut layanan bimbingan

e.    Memberikan kesempatan pada siswa memperoleh layanan bimbingan dan konseling.

4.    Berikut ini pembimbing di perkenannkan untuk …..

a.    Menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih.

b.    Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggung jawabkan.

c.    Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin dapat menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien.

d.    Mengalihkan klien kepada konselor lain tanpa persetujuan klien.

e.  Memberikan solusi kepada klien

 

5.    asas BK yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan BK secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli merupakan asas ….

a.    Asas kerahasiaan

b.    Asas kesukarelaan

c.    Asas keterbukaan

d.    Asas terpadukan

Asas alih tangan

PRINSIP UMUM DAN KHUSUS BIMBINGAN DAN KONSELING (BK)

 

PRINSIP UMUM DAN KHUSUS 

BIMBINGAN DAN KONSELING


(Materi Kependidikan ) 

Disusun Oleh
www.pintarekonomi.com

Dalam upaya membantu peserta didik di sekolah menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan maka layanan bimbingan dan konseling di sekolah memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting agar bimbingan dan konseling tersebut dapat berfungsi dengan baik sesuai denang tujuan maka ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Berkenaan dengan ini Yusuf dan Nurihsan (2008) mengemukakanbeberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fondasi atau landasan bagi layanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian layanan bantuan atau bimbingan, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut:

1.  Bimbingan diperuntukkan bagi semua individu (guidance is for all individuals).

Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua individu atau peserta didik, baik yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah; baik pria maupun wanita;anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok daripada perseorangan (individual).

2.   Bimbingan bersifat individualisasi.

Setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah individu, meskipun layanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.

3.   Bimbingan menekankan hal yang positif.

Dalam kenyataan masih ada individu yang memiliki persepsi yang negative terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan dan konseling merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.

4.  Bimbingan merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka sebagai teamwork terlibat dalam proses bimbingan dan konseling.

5.  Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan.

Bimbingan dan konseling diarahkan untuk membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan dan konseling mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada individu, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan individu diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi individu untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Jones et.al. (1970) berpendapat bahwa kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan individu untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.

6.  Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan.

Pemberian layanan bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan atau industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang layanan bimbingan pun bersifat multiaspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

Selanjutnya Peters dan Farwell (Yusuf dan Nurihsan, 2008: 17-20)mencatat 18

prinsip khusus bimbingan dan konseling di lingkungan sekolah, yaitu sebagai berikut.

a)    Bimbingan ditujukan bagi semua siswa.

b)   Bimbingan membantu perkembangan siswa kearah kematangan.

c)    Bimbingan merupakan proses layanan bantuan kepada siswa yang berkelanjutan dan terintegrasi.

d)    Bimbingan menekankan berkembangnya potensi siswa secara maksimum.

e)   Guru merupakan co-fungsionaris dalam preoses bimbingan.

f)     Konselor merupakan co-fungsionaris utama dalam proses bimbingan.

g)   Administrator merupakan co-fungsionaris yang mendukung kelancaran proses bimbingan. Bimbingan bertanggung jawab untuk mengembangkan kesadaran siswa akan lingkungan (dunia di luar dirinya) dan mempelajari secara efektif.

h)   Untuk mengimplentasikan berbagai konsep bimbingan dan konseling diperlukan program bimbingan yang terorganisasi dengan melibatkan pihak administrator, guru, dan konselor.

i)     Bimbingan perkembangan membantu siswa untuk mengenal, memahami, menerima, dan mengembangkan dirinya sendiri.

j)    Bimbingan perkembangan berorientasi kepada tujuan.

k)    Bimbingan perkembangan menekankan kepada pengambilan keputusan.

l)     Bimbingan perkembangan berorientasi masa depan.

m)  Bimbingan perkembangan melakukan penilaian secara periodik terhadap perkembangan siswa sebagai seorang pribadi yang utuh.

n)     Bimbingan perkembangan cenderung membantu perkembangan siswa secara langsung.

o)    Bimbingan perkembangan difokuskan kepada individu dalam kaitannya dengan perubahan kehidupan sosial budaya yang terjadi.

p)    Bimbingan perkembangan difokuskan kepada pengembangan kekuatan pribadi.

q)    Bimbingan perkembangan difokuskan kepada proses pemberian dorongan. Sekaitan dengan prinsip-prinsip di atas, Biasco (Syamsu, 2009: 63-64) telah mengidentifikasi lima prinsip bimbingan dan konseling, yaitu sebagai berikut.

a.    Bimbingan, baik sebagai konsep maupun proses merupakan bagian integral program pendidikan di sekolah. Oleh karena itu bimbingan dirancang untuk melayani semua siswa, bukan hanya anak yang berbakat dan yang mempunyaimasalah.

b.    Program bimbingan akan berlangsung dengan efektif apabila ada upaya kerjasama antar personel sekolah, juga dibantu oleh personel dari luar sekolah, seperti orangtua siswa atau spesialis.

c.    Layanan bimbingan didasarkan kepada asumsi bahwa individu memiliki peluang yang lebih baik untuk berkembang melalui pemberian bantuan yang terencana.

d.    Bimbingan berasumsi bahwa individu, termasuk anak-anak memiliki hak untuk menentukan sendiri dalam melakukan pilihan. Pengalaman dalam melakukan pilihan sendiri tersebut berkontribusi kepada perkembangan rasa tanggung jawabnya.

e.    Bimbingan ditujukan kepada perkembangan pribadi setiap siswa, baik

menyangkut aspek akademik, sosial, pribadi, maupun vokasional.Dalam kaitan ini Prayitno dan Erman Amti (2004: 221) mengemukakan rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelajaran, dan penyelenggaraan pelayanan. Prinsip merupakan hasil paduan antara kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Uraian berikut ini akan mengemukakan sejumlah prinsip bimbingan dan konseling yang dirumuskan oleh Prayitno dkk, di dalam buku Seri Pemandu Pelaksaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah (1977). Rumusan prinsip ini merupakan pedoman yang harus diperhatikan dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling di SD/MI, SMP/MTS maupun SMA/MA. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah:

1.     Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan

2.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu

3.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan

4.     Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan layanan


 

Daftar Pustaka

Emti, Erman dan Prayitno. 2004. Layanan bimbingan dan konseling kelompok. Padang: Jurusan Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang.

 

Yusuf, Syamsu dan A. Juntika Nurihsan. 2008. Landasan Bimbingan dan Konseling.Bandung: Remaja Rosdakarya.

 

Yusuf, Syamsu. (2009). Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung: Rizqi Press

 

SOAL

1.     bimbingan diberikan kepada semua individu atau peserta didik, baik yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah merupakan prinsip ….

a.  Bimbingan diperuntukkan bagi semua individu

b.    Bimbingan bersifat individualisasi

c.    Bimbingan menekankan hal yang positif

d.    Bimbingan merupakan usaha bersama

e.    Bimbingan berlansung dalam berbagai setting

2.    Berikut ini yang bukan merupakan prinsi – prinsip BK menurut Emran ….

a.    Sasaran pelayanan

b.    Masalah klien

c.    Tujuan

d.    Proses penanganan masalah

e.  Proses integrasi masalah

3.    Setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut merupakan bimbingan

a.    Bimbingan diperuntukkan bagi semua individu

b.  Bimbingan bersifat individualisasi

c.    Bimbingan menekankan hal yang positif

d.    Bimbingan merupakan usaha bersama

e.    Bimbingan berlansung dalam berbagai setting

4.    Bimbingan dan konseling diarahkan untuk membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan merupakan ….

a.    Bimbingan diperuntukkan bagi semua individu

b.    Bimbingan bersifat individualisasi

c.    Bimbingan menekankan hal yang positif

d.  Bimbingan membantu melakukan pilihan

e.    Bimbingan berlansung dalam berbagai setting

 

5.    Bimbingan, baik sebagai konsep maupun proses merupakan bagian integral program pendidikan di sekolah. Oleh karena itu bimbingan dirancang untuk ….

a.  Melayani siswa

b.    Melayanani calon klien

c.    Memberikan motivasi

d.    Memberikan arahan professional

e.    Memberikan argumentasi