Mengevaluasi peran, fungsi dan manfaat pajak
2. Indikator
4.5.1 melakukan simulasi fungsi dan manfaat pajak
4.5.2 menghitung pajak penghasilan PPh 21
3. Tujuan Pembelajaran
Melalui
pendekatan saintifik dengan menggunakan Model Discovery
Learning metode ceramah, diskusi, dan
penugasanpeserta didik dapat menganalisis peran, fungsi, dan manfaat pajak
serta dapat mengevaluasi peran, fungsi, dan manfaat pajak dengan penuh tanggung jawab, bekerja keras, jujur,
dan bekerja sama.
4. Materi Pelajaran
"PPH pasal 21"
Pajak
Penghasilan Pasal 21
1. Pajak
penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh
wajib pajak orang pribadi yang disingkat dengan PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan
berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dalam
bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatann jasa, dan kegiatan
sebag baimana dimaksud dalam pasal 21.
2. Pajak
penghasilan ditinjau dari berbagai segi
•
Menurut
golongannya à pajak langsung
•
Menurut
sifatnya à pajak subjektif
•
Menurut
lembaga pemungutnya à pajak pusat
3. Asas
Pemungutan PPh 21
·
Asas domisili
·
Asas sumber
4.
Subjek PPh
21
•
Orang
Pribadi
•
Warisan yang belum dibagi
•
Badan
•
Bentuk Usaha Tetap
5.
Pemotong PPh 21
• pemberi
kerja yang terdiri dari:
a.
orang pribadi dan badan;
b.
cabang,
perwakilan atau unit, dalam hal yang melakukan sebagian atau seluruh
administrasi yang terkait dengan pembayaran gaji, upah, honorarium, tunjangan,
dan pembayaran lain adalah cabang, perwakilan atau unit tersebut.
• bendahara atau pemegang
kas pemerintah
• dana pensiun, badan penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga
Kerja dan badan-badan lain
• orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau
pekerjaan bebas serta badan yang
melakukan pembayaran sehubungan dengan penyerahan jasa
• Penyelenggara kegiatan
6.
Penerima Penghasilan yang dikenakan PPh 21
•
pegawai;
•
penerima
uang pesangon, pensiun atau uang manfaat pensiun, THT, JHT, termasuk ahli
warisnya;
•
bukan
pegawai;
•
anggota
dewan komisaris/pengawas yang tidak merangkap sebagai pegawai;
•
mantan
pegawai;
•
peserta
kegiatan:
–
Peserta perlombaan
–
Peserta rapat, konferensi, sidang, pertemuan,
kunjungan kerja
–
Peserta/anggota kepanitiaan
–
Peserta pendidikan, pelatihan dan magang
– Peserta
kegiatan lainnya
7. Perhitungan PPH 21
Jika
disederhanakan maka menjadi
Penghasilan Bruto
(-) Biaya Jabatan
/ Biaya Pensiun
(-) Iuran kpd Dana
Pensiun, THT / JHT
Penghasilan Netto
(-) Penghasilan
Tidak Kena Pajak / PTKP
Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Pajak Terutang = PKP x Tarif
Pasal 17 UU PPh
8. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PPh 21)
9. Perlakuan Penghasilan Kena Pajak (PTKP) untuk
istri yang bekerja
Untuk
istri yang bekerja dan menerima penghasilan maka terdapat dua pilihan yaitu
a.
Penghasilan dan pajak istri digabung dengan suami,
sehingga penghasilan tersebut menjadi penghasilan istri + penghasilan suami.
Untuk PTKP nya menjadi
WP Suami : 54.000.000
WP istri : 54.000.000
Kawin : 4.500.000
Satu anak : 4.500.000
10. Tarif PPH Pasal 21
11. Simbol Wajib Pajak dan PTKP nya
a.
TK/0 =
tidak kawin dan tidak mempunyai anak
PTKP
WP : 54.000.000
b.
TK/2 =
tidak kawin dan mempunyai dua anak
WP : 54.000.000
2 Anak : 9.000.000
c.
K/0 =
Kawin dan tidak mempunyai anak
WP : 54.000.000
Kawin : 4.500.000
d.
K/I/2 =
Kawin Istri bekerja dan memiliki dua anak, penghasilan istri gabung dengan
suami
WP Suami : 54.000.000
WP Istri : 54.000.000
Kawin : 4.500.000
2 Anak : 9.000.000
12. Contoh Soal dan Pembahasan
a.
Joni adalah seorang pegawai tetap. pada tahun 2018
bekerja pada PT Artaboga dengan gaji sebulan Rp8.000.000. joni menikah dan
belum mempunyai anak.
1.
Berapa PPh terhutang Joni pada tahun 2018 ?
2.
Kapan joni paling lambat harus menyetor pajak
tahun 2018 nya ?
Jawab : K/0
Penghasilan Bruto
|
8.0000.000
|
|
Biaya Jabatan
5% x 8.000.000
|
(400.000)
|
|
Penghasilan Neto
|
7.600.000 x 12 bulan
|
91. 200.000
|
PTKP
|
||
WP
|
54.000.000
|
|
Kawin
|
4.500.000
|
(58.500.000)
|
Penghasilan Kena Pajak
|
32.700.000
|
|
Pajak
|
5% x 32.700.000
|
1.635.000
|
b.
Bapak Budi adalah seorang pegawai tetap, memiliki
penghasilan satu bulan Rp 10.000.000. bapak budi memiliki 5 orang anak.
1.
Berapa PPh terhutang Budi pada tahun 2018 ?
Jawab : K/5
Penghasilan Bruto
|
10.000.000
|
|
Biaya Jabatan
5% x 10.000.000
|
(500.000)
|
|
Penghasilan Neto
|
9.500.000 x 12 bulan
|
114.000.000
|
PTKP
|
||
WP
|
54.000.000
|
|
Kawin
|
4.500.000
|
|
3 Anak
|
13.500.000
|
(72.000.000)
|
Penghasilan Kena Pajak
|
42.000.000
|
|
Pajak
|
5% x 42.000.000
|
2.100.000
|
15% x 1.000.000
|
150.000
2.650.000
|
c.
Ny Layla adalah seorang pegawai tetap, meiliki
penghasilan satu tahun Rp 400.000.000. Ny Layla sudah menikah dan memiliki 2
orang anak. NPWP Pisah dengan suami.
1.
Berapa PPh terhutang Ny Layla pada tahun 2018 ?
Jawab :
Tk/0
Penghasilan Bruto
|
400.000.000
|
|
Biaya Jabatan
5% x 400.000.000
|
(6.000.000)
|
|
Penghasilan Neto
|
394.000.0000
|
|
PTKP
|
||
WP
|
(54.000.000)
|
|
Penghasilan Kena Pajak
|
340.000.000
|
|
Pajak
|
5% x 50.000.000
|
2.500.000
|
15% x 200.000.000
|
30.000.000
|
|
25% x 90.000.000
|
22.500.000
|
|
Total pajak terhutang
|
55.000.000
|
Latihan
Jawablah
Pertanyaan Berikut
Berikut
ini adalah data pegawai tetap PT Aneka Tambang Tbk
NO
|
Nama
|
Penghasilan
bruto
|
Status
|
Penghasilan
Neto Istri
|
Biaya
Tambahan
|
1
|
Gilang
|
Rp.6.000.000/bln
|
K/0
|
0
|
·
Iuran pensiun 2% dari P.bruto
|
2
|
Iqtal
|
Rp120.000.000/tahun
|
K/5
|
0
|
Tidak
ada
|
3
|
Jerry
|
Rp
8.000.000/bulan
|
K/I/2
|
Rp
4.000.000
|
Tidak
ada
|
4
|
Ari
|
Rp
9.000.000 / bulan
|
K/I/1
|
Rp
5.000.000
|
Tidak
ada
|
5
|
Badun
|
Rp
10.000.000/bulan
|
TK/2
|
0
|
·
Iuran pensiun 2% dari P.Bruto
|
Keterangan : PT Aneka Tambang Tbk merupakan
perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan. Produk yang dihasilkan
seperti emas ANTAM. Untuk Semua pegawai tetap di perusahaan ini dikenakan biaya
jabatan 5% dari penghasilan Bruto
Hitunglah pajak terhutang setiap pegawai yang ada !
-selamat bekerja-
1. Gilang
K/0
Penghasilan Bruto
|
6.0000.000
|
|
Iuran Pensiun
2% x 6.000.000
|
(120.000)
|
|
Biaya Jabatan
5% x 6.000.000
|
(300.000)
|
|
Penghasilan Neto
|
5.580.000 x 12 bulan
|
66.960.000
|
PTKP
|
||
WP
|
54.000.000
|
|
Kawin
|
4.500.000
|
(58.500.000)
|
Penghasilan Kena Pajak
|
8.460.000
|
|
Pajak
|
5% x 8.460.000
|
423.000/tahun
35.250 / bulan
|
2. Iqtal
K/5
Penghasilan Bruto
|
120.000.000
|
|
Biaya Jabatan
5% x 120.000.000
|
6.000.000
|
|
Penghasilan Neto
|
114.000.000
|
|
PTKP
|
||
WP
|
54.000.000
|
|
Kawin
|
4.500.000
|
|
3 Anak
|
13.500.000
|
(72.000.000)
|
Penghasilan Kena Pajak
|
42.000.000
|
|
Pajak
|
5% x 42.000.000
|
2.100.000/tahun
175.000 / bulan
|
3. Jerry
K/I/2
Penghasilan Bruto
|
8.000.000
|
|
Biaya Jabatan
5% x 8.000.000
|
(400.000)
|
|
Penghasilan Neto Suami
|
7.600.000x 12 bulan
|
91.200.000
|
Penghasilan Neto Istri
|
4.000.000 x 12
|
48.000.000
|
Total Penghasilan Neto
|
139.200.000
|
|
PTKP
|
||
WP Suami
|
54.000.000
|
|
WP Istri
|
54.000.000
|
|
Kawin
|
4.500.000
|
|
2 anak
|
9.000.000
|
(121.500.000)
|
Penghasilan Kena Pajak
|
17.700.000
|
|
Pajak
|
5% x 17.700.000
|
885.000 tahun
73.750 / bulan
|
4. Ari K/I/1
Penghasilan Bruto
|
9.000.000
|
|
Biaya Jabatan
5% x 9.000.000
|
(450.000)
|
|
Penghasilan Neto Suami
|
8.550.000 x 12 bulan
|
102.600.000
|
Penghasilan Neto Istri
|
5.000.000 x 12
|
60.000.000
|
Total Penghasilan Neto
|
162.600.000
|
|
PTKP
|
||
WP Suami
|
54.000.000
|
|
WP Istri
|
54.000.000
|
|
Kawin
|
4.500.000
|
|
1 anak
|
4.500.000
|
(117.000.000)
|
Penghasilan Kena Pajak
|
45.600.000
|
|
Pajak
|
5% x 45.600.000
|
2.280.000tahun
190.000 / bulan
|
5. Badun
TK/2
Penghasilan Bruto
|
10.000.000
|
|
Biaya Jabatan
5% x 10.000.000
|
(500.000)
|
|
Iuran Pensiun
2% x 10.000.000
|
(200.000)
|
9.300.000
|
Penghasilan Neto
|
111.600.000
|
|
PTKP
|
||
WP
|
54.000.000
|
|
2 anak
|
9.000.000
|
(63.000.000)
|
Penghasilan Kena Pajak
|
48.600.000
|
|
Pajak
|
5% x 48.600.000
|
2.430.000
|
Pajak Sebulan
|
202.500
|
Sumber Bacaan
1.
Alam&Rudianto.2016.Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI. Jakarta:Erlangga
2.
Waluyo. 2013. Perpajakan Indonesia. Edisi 11. Buku 1. Jakarta : Salemba Empat.
3.
Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Edisi 10. Buku 2. Jakarta :
Salemba Empat.
4.
Siti Resmi. 2015. Perpajakan : Teori dan Kasus. Edisi 8. Buku 1. Jakarta : Salemba Empat.








Casino in Maryland, near Baltimore - DRMCD
BalasHapusInformation about Casino 평택 출장안마 in Maryland, including address, telephone number, 의정부 출장안마 hours, map and map. Address: 777 청주 출장안마 Casino Drive, MD 21228; Phone: (410) 성남 출장샵 888-3639; Toll-free: 888-365-3340; 밀양 출장안마 GDS